Berita NTT

Pengusaha Lapor Ombudsman NTT Soal Fee Proyek

fee itu tidak diberikan atau disetor sebagai pendapatan asli daerah. Ia menduga fee itu masuk ke kantong pribadi. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
RAKOR - Kepala Ombudsman perwakilan NTT, Darius Beda Daton memaparkan sejumlah proyek yang tidak berfungsi dan tidak rampung hingga adanya fee proyek, dalam Rakor bersama pemerintah di NTT, Jumat 4 Agustus 2023  

Beda Daton memberi contoh pada beberapa proyek diantaranya pembangunan Terminal Tipe B di Kefamenanu pembangunan pelabuhan Kolbano, proyek air bersih/SPAM di berbagai kabupaten/kota yang tidak berfungsi. 

"Pembangunan gedung RS Pratama dan puskesmas yang tidak tuntas/rampung (Flotim, TTS, Lembata, TTU, Sumba),  Pembangunan gedung sekolah negeri yang tidak rampung, dll," kata Beda Daton melanjutkan. 

Dia menyebut, sejumlah permasalahan tersebut muncul karena intervensi masih kuat dalam hal perencanaan kegiatan dan penganggaran, pengadaan barang jasa.

Sisi lain, belum maksimal juga upaya memperbaiki sistem dan prosedur yang memadai dan transparan, di samping  maraknya perilaku koruptif dan sikap permisif serta pengendalian dan pengawasan yang belum maksimal. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved