Penjabat Gubernur NTT

Menebak 3 Nama Penjabat Gubernur NTT yang Diusulkan Mendagri ke Presiden, Sama dengan DPRD?

Enam nama kandidat penjabat gubernur itu kemudian dibawa ke dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) untuk dikerucutkan menjadi tiga nama.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Penjabat Gubernur NTT, Senin (31/7/2023) 

Namun hingga saat ini, belum diperoleh informasi terkait tiga nama usulan oleh Kemendagri sebagai bakal Penjabat Gubernur NTT.

Sebelumnya, Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan, seluruh nama-nama yang telah dijaring akan disodorkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kita sudah mintakan usulan itu, baik dari DPRD provinsi maupun dari pemerintah pusat," ujar Benny Irawan beberapa waktu lalu.

Selain Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Wagub Josef Nae Soi yang habis masa jabatan pada September 2023, terdapat pula 9 gubernur lainnya di Indonesia yang juga akan mengakiri masa jabatan pada bulan yang sama.

Baca juga: Emi Nomleni: Nama Penjabat Gubernur NTT akan Diumumkan Setelah Putusan Presiden

Baca juga: Keramat, Nama Bakal Calon Penjabat Gubernur NTT Dirahasiakan Dari Publik Sebelum Diusung DPRD

Benni juga membeberkan, syarat-syarat kandidat untuk bisa menjabat sebagai penjabat gubernur. Terlebih, pihaknya melakukan seleksi ketat terhadap syarat penjabat gubernur tersebut.

"Setelah usulan nama masuk, dilakukan pembahasan awal memastikan kandidat memenuhi syarat sebagai pj gubernur. Syarat menjadi pj gubernur, harus menjabat sebagai pimpinan tinggi madya atau setingkat eselon I secara struktural, berpangkat 4C," ujar Benni.

Lanjutnya, para kandidat penjabat gubernur harus memiliki kinerja yang dinilai baik dalam dua tahun terkahir. Kemudian, punya pengalaman di bidang pemerintahan.

"Jadi itulah yang dilihat dari nama-nama dalam proses pra penilaian tim penilai akhir (TPA). Untuk mendapatkan profil yang jelas dari setiap nama," kata Benni.


Tiga nama dari DPRD NTT


Adapun tiga nama bakal Penjabat Gubernur NTT yang telah diusulkan DPRD NTT, yaitu Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja, Kedua, Dr. Inosentius Samsul, SH, MH, serta Dr. Ir. Thomas Umbu Pati.

Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja atau Irjen Rudy Rodja saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sedang Dr. Inosentius Samsul, SH, MH, saat ini menjabat Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI.

Sementara itu, Dr. Ir. Thomas Umbu Pati kini menjadi Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, menyebut sebelumnya ada enam nama hasil usulan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi NTT. Tiga nama lainnya, yakni Dr Ayodhia GL Kalake menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Manives).

Beriktunya, Drs. Kosmas Damianus Lana, MSi menjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTT. Serta, Prof. Dr. Drs. Hyronimus Rowasiu, Wakil Rektor Bidang Akademi dan Inovasi IPDN.

Emi Nomleni menjelaskan, keterlibatan DPRD untuk mengusulkan nama merupakan pertama kali akibat dari adanya perubahan sistem pemilu, yaitu pemilu serentak.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved