Kecelakaan Maut di TTS

Korban Kecelakaan Maut di Bena Timor Tengah Selatan Tak Terima Santunan dari Jasa Raharja

Korban kecelakaan maut di wilayah Desa Bena, Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak memperoleh santunan dari Jasa Raharja.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Kondisi mobil Avanza Veloz nomor polisi DH 1653 AR mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jumat 4 Agustus 2023. 

Mobil Avanza Velon dengan nomor polisi DH 1653 AR mengalami kecelakaan maut tunggal di jalan raya dekat persawahan Desa Bena menuju Desa Kualin, sekitar pukul 11.30 Wita.

Mobil naas itu dikemudikan Reksi Imanuel Sine. kecelakaan maut itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, sementara 4 orang lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Frid Kause (48), Agung Benu (28) dan Olga Maria Fitriana Benu.

Frid Kause dan Agung Benu tewas di lokasi kecelakaan, sedangkan Olga Maria Fitriana Benu meninggal dunia di Puskesmas Panite.

Adapun korban luka-luka, yakni Desy Haja Weo (35), Angel Gultom (23) dan Glen Dima (23).

Desy Haja Weo Mengalami luka ringan pada wajah dan jari kaki, Angel Gultom luka ringan pada bagian belakang dan Glen Dima mengalami luka ringan di wajah.

"Pengemudi, Reksi Imanuel Sine mengalami luka lecet pada pada tangan kanan dan luka robek pada leher bagian kanan. Pengemudi juga mengalami sesak di dada akibat benturan keras," kata Iptu Ilham Ade Putra. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved