Berita Belu

Imigrasi Atambua Rapat Koordinasi Peningkatan Status

Dalam FGD ini juga berkembang diskusi terkait berbagai permasalahan pelintasan ilegal, penyelundupan BBM, Rokok dan lain sebagainya. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
RAKOR - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan dan Analisa Data SIPKUMHAM dengan agenda Focus Group Discussion (FGD) Kenaikan Kelas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan dan Analisa Data SIPKUMHAM dengan agenda Focus Group Discussion (FGD) peningkatan status atau kenaikan kelas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menjadi Kelas I. 

Rakor diadakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham NTT diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama pejabat struktural dan staf Kanim Atambua secara virtual dengan menghadirkan tim Kemenkumham RI, unsur TNI-Polri, Bakamla Kupang, Bea Cukai Kupang dan Bea Cukai Atambua dan Badan Nasional Pengelolah Perbatasan NTT.

Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone melalui Analisi Kemenkumham NTT Ariance Komile menyampaikan, bahwa sehubungan peningkatan kelas Kantor Imigrasi Atambua dari kelas II menjadi kelas I, telah dibentuk tim khusus.

Baca juga: Kepala Imigrasi Atambua Bersama Baintelkam Polri Bahas Transnational Crime di Wilayah Perbatasan

Tim ini untuk melihat persiapan Kanim Atambua berkaitan Data Primer maupun Data Sekunder untuk memenuhi unsur utama dan unsur penunjang kriteria klasifikasi kantor imigrasi.

Ariance juga menyampaikan bahwa secara geografis dan geopilitik, Kanim Atambua sudah layak untuk naik kelas ke Kelas I, namun ada beberapa hal yang masih harus disiapkan oleh Kanim Atambua untuk memenuhi data dukung dalam rangka peningkatan kelas Kanim Atambua tersebut. 

"Hasil dari yang diperoleh dari kunjungan ini nantinya akan menjadi masukan dan bahan analisis yang lebih mendalam oleh Tim Kanwil Kemenkumham NTT," kata Ariance dalam keterangannya yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu 29 Juli 2023.

Baca juga: Peran Kantor Imigrasi Atambua di Wilayah Perbatasan RI-RDTL dalam Upaya Peningkatan Kelas

Dalam FGD ini juga berkembang diskusi terkait berbagai permasalahan pelintasan ilegal, penyelundupan BBM, Rokok dan lain sebagainya. 

Untuk meminimalisir terjadinya tindak pindana ini, maka unsur TNI-Polri melalui Polda NTT dan Korem 161 Wirasakti Kupang serta Bea Cukai Atambua kesempatan ini, menyampaikan dukungan terhadap peningkatan Kelas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menjadi Kelas I, dengan harapan adanya penambahan personil dan juga peningkatan kinerja dalam melakukan pengawasan di wilayah perbatasan.

 

Mengakhiri kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim, mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung proses kenaikan kelas Kanim Atambua baik dari Kanwil Kemenkumham NTT, TNI-POLRI, Pemerintah Daerah, Bakamla, Bea Cukai dan Instansi terkiat lainnya.

"Kanim Atambua akan berusaha memenuhi semua data dukung yang diperlukan untuk peningkatan kelas ini. Peningkatan kelas inipun harus diiringi dengan peningkatan kinerja dari kanim Atambua sehingga hasil yang didapat sesuai dengan apa yang diharapkan," pungkas Halim. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved