Berita Belu
Kepala Imigrasi Atambua Bersama Baintelkam Polri Bahas Transnational Crime di Wilayah Perbatasan
Masalah yang sering terjadi, kata dia, biasanya masalah ekonomi, dengan begitu jalan tikus sering dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim didampingi oleh Supervisor Imigrasi PLBN Motaain, Oktorius Kolo mengikuti kegiatan penanggulangan transnational crime bersama Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri di PLBN Motaain. Rabu, 26 Juli 2023.
Halim menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan undangan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur Resor Belu terkait pertemuan Baintelkam Polri bersama Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Kepala Bea Cukai Atambua dan Kepala Administrator BNPP PLBN Motaain di PLBN Motaain.
Baca juga: Tak ada Kebocoran Data Base Imigrasi, Pemegang Paspor RI Aman
Disampaikan pula bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka kunjungan kerja sekaligus pertemuan bersama tentang penanggulangan transnational crime.
Kepala imigrasi Atambua juga dalam paparannya menyampaikan masalah terkait TPPO yang menjadi fokus pemerintah RI saat ini. Hal ini sesuai arahan Dirjen Imigrasi bahwa dalam masalah TPPO harus dilakukan pencegahan dan pemberantasan.
Untuk itu, menurut Halim, penting berkoordinasi dengan Polri, Pemda dan unsur terkait lainnya (Disnaker, Disdukcapil, BP2PMI) untuk memastikan bahwa WNI/masyarakat tidak akan menjadi korban TPPO.
Baca juga: Peran Kantor Imigrasi Atambua di Wilayah Perbatasan RI-RDTL dalam Upaya Peningkatan Kelas
Dalam paparannya juga, Halim menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kanim Atambua telah bekerja sama dengan Polres Belu dan Polda NTT dalam membekuk salah seorang yang diduga pengrekrut TPPO ketika yang bersangkutan hendak melintas keluar wilayah Indonesia (melarikan diri) melalui PLBN Motaain terjadi tgl 10 Juni 2023 silam.
Masalah lain yang disampaikan, lanjutnya, juga terkait status kewarganegaraan. "Kanim Atambua bekerja sama dengan Disdukcapil dalam memastikan status kewarganegaraan seseorang ketika melakukan permohonan paspor. Dan juga bekerja bersama Disnaker Kab Belu terkait dengan rekomendasi kerja terhadap WNI yang hendak bekerja ke luar negeri agar mencegah terjadinya PMI Non Prosedural," paparnya.
Baca juga: Imigrasi Atambua Sosialisasi Status Kewarganegaraan dan Perlindungan Hukum
Disampaikan pula bahwa banyak modus yang dilakukan para pelaku pekerja non prisedural untuk mendapatkan dokumen perjalanan (paspor) berbagai madam cara dan strategi.
"Ada yang saat pengurusan paspor menjelaskan tujuannya adalah ingin berkunjung ke keluarga yang berada di Timor Leste ataupun acara adat dan agama yang merek harus hadiri. Bulan pertama betul adanya, bulan berikut bahkan tahun selanjutnya berubah pikirannya akhirnya paspor yang diberikan digunakan untuk bekerja ke Luar negeri apalagi masa berlaku paspor 10 tahun sejak Oktober 2022," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Kanim Atambua telah menolak sebanyak 53 permohonan paspor yang diduga akan menjadi tenaga kerja non prosedural.
Baca juga: Imigrasi Atambua Lakukan Pelayanan Eazy Passport di Polres Belu
Sementara itu, Kabid Kerma Baintelkam Polri, KBP Drs H R Rudy M SH menyampaikan bahwa Kerma Baintelkam Polri melakukan kerjasama dalam negeri dan luar negeri dan juga berkolaborasi bersama instansi lain untuk kepentingan keamanan negara. Kegiatan baintelkam Polri salah satunya adalah mapping terkait transnational crime.
Menurutnya, melihat fakta panjangnya batas negara RI-RDTL, maka dibutuhkan personil dan titik pos pengamanan di sepanjang garis perbatasan untuk meningkatkan pengawasan.
"Permasalahan batas itu antara lain adalah penetapan garis batas darat dan laut yang jelas oleh kedua negara, pengamanan dan pengawasan kawasan perbatasan serta pengembangan kawasan perbatasan," ujarnya.
Baca juga: Ekspor Ke Timor Leste Melalui PLBN Motaain Hasilkan Devisa Negara Rp 50 Milyar Lebih Per Bulan
Masalah yang sering terjadi, kata dia, biasanya masalah ekonomi, dengan begitu jalan tikus sering dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.