Kecelakaan Tambang

Tim Penyelamat Berusaha Menjangkau 8 Pekerja yang Terjebak di Lubang Tambang Banyumas Jateng

Tim SAR gabungan berpacu dengan waktu saat mereka membawa enam mesin pompa air submersible yang lebih besar untuk menyedot air keluar dari lubang

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Salah satu lubang penambangan emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu 26 Juli 2023. Delapan pekerja tambang ilegal di Banyumas terjebak di lubang sejak Selasa 25 Juli 2023 malam. Mereka terjebak setelah air tiba-tiba mengalir dari lubang sebelah dan menggenang tempat mereka menggali. 

POS-KUPANG.COM - Tim penyelamat meningkatkan upaya mereka Kamis 27 Juli 2023 untuk menyelamatkan delapan penambang yang terjebak di lubang di area penambangan ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sejak Selasa 26 Juli 2023 malam.

Tim SAR gabungan berpacu dengan waktu saat mereka membawa enam mesin pompa air submersible yang lebih besar untuk menyedot air keluar dari lubang, dan mencoba menutup lubang tempat air merembes masuk dari cekungan air tanah.

Pompa yang lebih kecil yang digunakan Rabu gagal menurunkan permukaan air.

 

“Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut ketika pintu masuk air sudah ditutup dan genangan sudah kering,” kata Adah Sudarsa, Kepala SAR setempat, dalam keterangannya.

Kedelapan pekerja itu terjebak dalam lubang tambang sedalam 196 kaki , setelah air tiba-tiba menggenangi area penambangan beberapa jam setelah mereka memasuki lubang.

Seorang penambang yang berada di luar lubang di Kabupaten Banyumas melihat air menggenang di lubang di dekatnya dan meminta delapan pekerja untuk keluar.

Pekerja lain kemudian memeriksa dan melihat para penambang masih berada di dalam lubang yang banjir.

Mereka berusaha menyedot air menggunakan pompa air namun air belum juga surut, kata Kabid Humas Polda Jateng Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulisnya, menambahkan kawasan tambang emas tersebut belum memiliki izin.

Tanah longsor, banjir, dan runtuhnya terowongan adalah beberapa bahaya lain yang dihadapi para penambang di Indonesia, di mana terdapat operasi penambangan kecil yang tidak resmi dan seringkali tanpa izin.

Baca juga: Atasi Tambang Pasir Ilegal, Kadis LH Sumba Barat Tutup Akses Jalan Menuju Pantai Kerewei

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan para pekerja mulai memasuki lubang tambang untuk bekerja pada Selasa pukul 19.00 WIB.

Setelahnya, sekitar pukul 22.00 WIB, air dari lubang sebelah mengalir ke lokasi para pekerja.

Hingga Kamis 27 Juli 2023 pukul 15.00 WIB, delapan pekerja tambang emas ilegal itu terhitung sudah terjebak lebih dari 40 jam.

"Informasi yang kami terima mulai bekerja pukul 19.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, dilaporkan ada air yang mengalir dari (lubang) sebelah," tutur Edy, Rabu 26 Juli 2023, dikutip dari Kompas.com.

Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih berupaya mengevakuasi delapan pekerja itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved