Kecelakaan Tambang

Tim Penyelamat Berusaha Menjangkau 8 Pekerja yang Terjebak di Lubang Tambang Banyumas Jateng

Tim SAR gabungan berpacu dengan waktu saat mereka membawa enam mesin pompa air submersible yang lebih besar untuk menyedot air keluar dari lubang

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Salah satu lubang penambangan emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu 26 Juli 2023. Delapan pekerja tambang ilegal di Banyumas terjebak di lubang sejak Selasa 25 Juli 2023 malam. Mereka terjebak setelah air tiba-tiba mengalir dari lubang sebelah dan menggenang tempat mereka menggali. 

"Kami belum tahu (kondisinya), kita berdoa saja," kata Edy.

Daftar 8 Pekerja yang Terjebak

Kedelapan pekerja yang terjebak di lubang tambang semuanya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tujuh dari delapan pekerja tersebut berasal dari Kecamatan Sukajaya, sedangkan satu lainnya dari Kecamatan Nanggung.

Dikutip dari TribunBanyumas.com, berikut ini daftar 8 korban yang terjebak di lubang tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang:

1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 02/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;

2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 02/RW 05, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor;

3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;

4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak RT 02/RW 07, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor;

5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;

6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;

7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 01/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;

8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Diketahui, tambang emas ilegal di Desa Pancurendang sudah menjadi mata pencaharian utama warga setempat sejak lama.

Kepala Desa Pancurendang, Narisun, mengungkapkan tambang ilegal di desanya sudah beroperasi sejak sebelum dirinya menjabat Kades.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved