Kecelakaan Tambang
Tim Penyelamat Berusaha Menjangkau 8 Pekerja yang Terjebak di Lubang Tambang Banyumas Jateng
Tim SAR gabungan berpacu dengan waktu saat mereka membawa enam mesin pompa air submersible yang lebih besar untuk menyedot air keluar dari lubang
"Kami belum tahu (kondisinya), kita berdoa saja," kata Edy.
Daftar 8 Pekerja yang Terjebak
Kedelapan pekerja yang terjebak di lubang tambang semuanya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tujuh dari delapan pekerja tersebut berasal dari Kecamatan Sukajaya, sedangkan satu lainnya dari Kecamatan Nanggung.
Dikutip dari TribunBanyumas.com, berikut ini daftar 8 korban yang terjebak di lubang tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang:
1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 02/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;
2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 02/RW 05, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor;
3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;
4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak RT 02/RW 07, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor;
5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;
6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;
7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 01/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;
8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Diketahui, tambang emas ilegal di Desa Pancurendang sudah menjadi mata pencaharian utama warga setempat sejak lama.
Kepala Desa Pancurendang, Narisun, mengungkapkan tambang ilegal di desanya sudah beroperasi sejak sebelum dirinya menjabat Kades.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.