Kecelakaan Tambang

Tim Penyelamat Berusaha Menjangkau 8 Pekerja yang Terjebak di Lubang Tambang Banyumas Jateng

Tim SAR gabungan berpacu dengan waktu saat mereka membawa enam mesin pompa air submersible yang lebih besar untuk menyedot air keluar dari lubang

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Salah satu lubang penambangan emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu 26 Juli 2023. Delapan pekerja tambang ilegal di Banyumas terjebak di lubang sejak Selasa 25 Juli 2023 malam. Mereka terjebak setelah air tiba-tiba mengalir dari lubang sebelah dan menggenang tempat mereka menggali. 

Meski demikian, ia tak berani melarang secara terang-terangan.

Pasalnya, selain warganya, banyak orang dari luar daerah, terutama Bogor, bekerja di tambang ilegal itu.

"Saya tidak berani secara vulgar (melarang) karena aktivitas penambangan ini adalah nadi ekonomi rakyat," beber Nasirun, Rabu.

"Sebagian kecil penambang adalah warga sini, tapi kebanyakan dari Bogor dan sekitarnya atau Jawa Barat," imbuh dia.

Menurut Nasirun, pemilik tambang ilegal sudah mengajukan izin ke Semarang, Jawa Tengah.

Namun, hingga kini izin pertambangan belum dikantongi.

Pakai Alat Camera Hole

Untuk mengetahui kondisi lubang tambang ilegal yang tergenang air, tim Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, turut dilibatkan.

Mereka menggunakan alat bernama camera hole yang berfungsi melihat lebih detail kondisi lubang tambang.

"Camera hole ini ada titik kamera samping dan kamera di bagian bawah untuk memastikan kondisi persis sumur tambang," ungkap Plt Kepala Dinas ESDM Jateng, Boedi Dharmawan, Kamis.

Saat dilakukan pemantauan menggunakan camera hole, diketahui titik air berada di kedalaman 11,1 meter di bawah permukaan tanah.

Namun, kondisi lubang tambang belum diketahui secara detail karena saat kamera memasuki air, pandangan tak terlihat jelas.

"Kamera ketika sudah memasuki air sudah mulai kurang jelas. Diduga karena pemompaan masih berlangsung sehingga kurang jernih."

"Kita akan matikan pompa 5 menit agar lebih jernih, sehingga pandangan kamera lebih maksimal," beber dia.

Hasil dari pantauan camera hole itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya.

Diketahui, operasi evakuasi terhadap delapan pekerja tambang yang terjebak fokus pada penyedotan air di dalam lubang galian.

Penyedotan dilakukan maksimal untuk mengurangi volume air di dalam lubang.

"Di dalam tanah sudah terisi (air) semua. Mereka tenggelam dalam air, ketinggian air di kisaran 45 meter dari dasar penggalian," ungkap Kepala Basarnas Cilacap, Adah Sudarsa, Rabu.

"Kejadian pukul 23.00 WIB, sampai sekarang terendam air, bisa kita bayangkan seperti apa. Tapi, kita masih berusaha (mengevakuasi)," imbuh dia.

Sepuluh penambang tewas dalam ledakan tambang batu bara di provinsi Sumatera Barat pada bulan Desember.

Pada Februari 2019, lebih dari 40 orang tewas setelah struktur kayu darurat di tambang emas ilegal di Provinsi Sulawesi Utara runtuh akibat tanah longsor dan banyaknya lubang tambang.

Lokasi milik warga, ada sistem bagi hasil

Tambang emas ilegal yang menjadi lokasi delapan pekerja terjebak, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memiliki luas 2 hektar. Kepala Desa Pancurendang Nasirun mengatakan, penggalian itu dilakukan di area persawahan milik warga setempat.

"Lahan pribadi (milik warga setempat), luasnya total mungkin sekitar 2 hektar. Pemilik lahan ada lima orang," kata Nasirun kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.

Lokasi tambang ilegal Banyumas_02
Area pertambangan emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Nasirun menjelaskan, kegiatan penambangan itu menggunakan sistem bagi hasil antara pemilik lahan, pekerja dan pemodal.

"Sistem bagi hasil dengan pemilik lahan," ujar Nasirun tanpa menjelaskan lebih detail besaran bagi hasil yang ditetapkan.

Berdasarkan keterangan Kepala Dusun II Karipto kepada polisi, kegiatan penambangan ini telah dilakukan sejak 2014.

Penambangan ini menjadi mata pencaharian 80 persen warga desa setempat.

Pembukaan penambangan itu berdasarkan kesepakatan antara pemilik lahan dan penambang.

Dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal dan 60 persen untuk para pekerja.

Diberitakan sebelumnya, polisi menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tambang emas ilegal di Desa Pancurendang.

Hal itu menyusul adanya kecelakaan yang mengakibatkan delapan pekerja terjebak air yang masuk ke dalam lubang penggalian bawah tanah.

(nypost.com/tribunnews.com/kompas.com)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved