Berita NTT
Pesan Jaksa Agung Saat Perayaan HBA ke 63 di Kantor Kejati NTT
diharapkan memberi kontribusi yang baik dalam menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dalam pembangunan nasional.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memberi pesan kepada seluruh jaksa, termaksuk di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63, Sabtu 22 Juli 2023.
Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kepala Kejati NTT, Hutama Wisnu, SH.,MH, menyebut HBA kali ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi.
Selain itu, kesempatan itu juga digunakan untuk merumuskan strategi untuk dilaksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Momentum HBA sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya, dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok.
Seluruh anggota korps Adhyaksa, kata dia, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela.
“Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya,” jelasnya.
Hendaknya menjadi momentum kebangkitan perekonomian nasional yang akan bergerak semakin baik, dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
Sebagai unsur pemerintah di bidang penegakan hukum, jaksa harus menyambut baik momentum tersebut. Dengan pelaksanaan penegakan hukum yang tegas dan humanis, diharapkan memberi kontribusi yang baik dalam menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dalam pembangunan nasional.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan insan Adhyaksa bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan.
Baginya, tanpa pikiran dan hati yang bebas dari belenggu kepentingan, penegakan hukum hanya akan dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakilinya, dan akan terbebani dalam pengambilan keputusan secara objektif.
Baca juga: 100 Tokoh Masyarakat dan Agama Ikut Sosialisasi, Oenlasi Jadi Desa Binaan Moderasi Beragama di NTT
“Saya tekankan agar dalam pelaksanaan penegakan hukum, hindarilah hal-hal di luar teknis perkara yang berkaitan dengan konflik kepentingan, sehingga dalam bekerja pun akan terasa nyaman karena dilakukan tanpa beban,” tegas Jaksa Agung.
Selain melaksanakan penegakan hukum yang tegas, menurut Jaksa Agung, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.
Meski demikian, Jaksa Agung menegaskan, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
“Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar, serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional,” tegasnya.
Sebut Dosen Mahasiwa di NTT Masih Kurang Minat Membaca, Warek UKAW Kupang : Ini Problem |
![]() |
---|
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme NTT Gelar Kenduri Desa Damai di Kota Ende |
![]() |
---|
Dorong FPPTI NTT Berkiprah Hingga Nasional dan Internasional, Pengurus Diminta Hidupi Spirit NSC |
![]() |
---|
Ketua IDI NTT: Perundungan Dalam Konteks Pendidikan Bukan Pekerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.