Berita Kota Kupang
Bawaslu Kota Kupang Temukan Atribut Politisi Bermuatan Kampanye
para ketua parpol di Kota Kupang untuk menyampaikan informasi tentang adanya atribut parpol dan Bacaleg yang bertebaran.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Dalam surat Wali Kota Kupang tahun 2023 tentang pemberitahuan aktivitas parpol, Bacaleg, hingga organisasi. Dia ingin agar semua politisi maupun parpol bisa mengikuti aturan yang ada.
Menurut dia, semua aktivitas yang menggunakan atribut ataupun iklan wajib memberitahu ke pemerintah agar mendapat izin, baik itu berbayar maupun tidak. Keberadaan atribut sering mengganggu, apalagi kondisi atribut yang sudah rusak.
Menurut dia, pencegahan Pemerintah berada ada level pengendalian. Dia menegaskan parpol tentu mengetahui adanya larangan atau mengenai dengan belum masuk kampanye.
Baca juga: Namanya Masuk Daftar Usulan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh: Bersyukur
"Mereka tahu itu pelanggaran," imbuhnya.
Dia mengaku, Kesbangpol juga telah menyurati semua ketua Parpol melalui surat Walikota Kupang : No 02/BKBP.509/1/2023 Tanggal 19 Jan 2023 tentang pemasangan atribut parpol maupun politisi. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
FIKes UCB Latih Ribuan Anak Usia Dini Jadi Promotor Kesehatan Cilik di Kota Kupang |
![]() |
---|
GAPENSI Kota Kupang Selenggarakan Muscab VII Tahun 2023, Anak Daerah Minta Dukungan Pemerintah |
![]() |
---|
Panggung Keberagaman di HUT ke 7 Rumah Musik Siloam di Kota Kupang |
![]() |
---|
Andmesh Kamaleng, Nadin Amizah, Shaggydog Meriahkan Konser Collabonation Tour Indosat di Kota Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.