Berita Kota Kupang

Bawaslu Kota Kupang Temukan Atribut Politisi Bermuatan Kampanye 

para ketua parpol di Kota Kupang untuk menyampaikan informasi tentang adanya atribut parpol dan Bacaleg yang bertebaran. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PEMAPARAN - Plh Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior Adi (kanan) saat memaparkan temuan sejumlah atribut parpol maupun politisi bermuatan kampanye. Dia menyampaikan itu saat bertemu wartawan di Kupang. Jumat 21 Juli 2023.  

Dalam surat Wali Kota Kupang tahun 2023 tentang pemberitahuan aktivitas parpol, Bacaleg, hingga organisasi. Dia ingin agar semua politisi maupun parpol bisa mengikuti aturan yang ada. 

Menurut dia, semua aktivitas yang menggunakan atribut ataupun iklan wajib memberitahu ke pemerintah agar mendapat izin, baik itu berbayar maupun tidak. Keberadaan atribut sering mengganggu, apalagi kondisi atribut yang sudah rusak. 

Menurut dia, pencegahan Pemerintah berada ada level pengendalian. Dia menegaskan parpol tentu mengetahui adanya larangan atau mengenai dengan belum masuk kampanye. 

Baca juga: Namanya Masuk Daftar Usulan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh: Bersyukur

"Mereka tahu itu pelanggaran," imbuhnya. 

Dia mengaku, Kesbangpol juga telah menyurati semua ketua Parpol melalui surat Walikota Kupang : No 02/BKBP.509/1/2023 Tanggal 19 Jan 2023 tentang pemasangan atribut parpol maupun politisi. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved