Uang Kuliah Tunggal Undana

Soal Uang Kuliah Tunggal Undana Dikeluhkan Mahasiswa, Kepala LLDIKTI Wilayah XV Sebut Ada Aturan 

ada pertimbangan seperti aspek kemampuan ekonomi dari orang tua wali atau mahasiswa itu. Penentuan UKT menurut dia tetap bersandar ke BKT. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PENJELASAN - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng memberi penjelasan mengenai uang tunggal kuliah atau UKT yang dikeluhkan sejumlah mahasiswa dan masyarakat.  

"Kalau jalur mandiri, itu juga ada uang semacam pengembangan institusi, itu diluar UKT. Besarannya saya tidak tahu, itu dijamin oleh Permendikbud terkait bahwa ada jaminan bahwa untuk menghayer mengambil pengembangan institusi bagi jalur mandiri," jelas dia. 

Dia menegaskan perlu diperhatikan dengan baik mahasiswa yang bersangkutan berada di prodi mana, seleksi masuknya lewat jalur apa dan kemampuan orang tua wali seperti apa. 

"Uang pengembangan institusi itu dibayar pada saat registrasi," sebutnya. 

Prof. Dr. Adrianus mengimbau agar perlu ada edukasi yang baik dari kampus ke masyarakat terhadap UKT yang diimplementasikan. 

"Undana transparan kok. Bisa di cross check. UKT ini dinamis bisa disesuaikan dengan ekonomi yang bersangkutan, bisa naik, bisa turun," tegas dia. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved