Berita Timor Tengah Utara
Pilkades Tuai Protes, Begini Saran PMKRI Cabang Kefamenanu kepada Bupati Timor Tengah Utara
kartu merah terhadap Bupati Timor Tengah Utara Juandi David yang telah mengambil kebijakan untuk melantik 4 kepala desa terpilih tersebut.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
"Sehingga kalau Bupati TTU mengabaikan itu, maka bupati dinilai tidak punya etika birokrasi," tukasnya.
Tidak Pernah Abaikan Rekomendasi Pokja
Sementara itu saat dikonfirmasi Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David menegaskan, pelaksanaan pelantikan 4 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2023 yakni Desa Nansean Timur, Desa Biloe, Desa Ponu dan Desa Tautpah berdasarkan rekomendasi dari Kelompok Kerja (Pokja) penyelesaian sengketa Pilkades serentak Kabupaten Timor Tengah Utara.
Baca juga: Teken MoU bersama BPJS Kesehatan, Bupati Timor Tengah Utara: Berobat Cukup Bawa KTP

Menurutnya, proses penyelesaian sengketa Pilkades itu telah dilaksanakan oleh Pokja. Sehingga, Pokja penyelesaian sengketa Pilkades ini mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Timor Tengah Utara untuk melantik para kepala desa tersebut.
"Mereka mengkaji dan mereka sudah melaksanakan tugasnya dan mereka merekomendasikan kepada Bupati untuk melantik empat (kepala desa) itu sehingga, Bupati mengeluarkan SK untuk melantik," ujarnya saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat, 14 Juli 2023
Ia menegaskan bahwa, Bupati Timor Tengah Utara tidak pernah mengabaikan rekomendasi Pokja. Pasalnya, Pokja yang merekomendasikan agar empat kepala desa itu dilantik.
Oleh karena itu, Juandi menilai, pernyataan yang beredar bahwa Bupati TTU mengabaikan rekomendasi Pokja adalah hal yang tidak benar.
Dikatakan orang nomor satu Kabupaten TTU ini bahwa, dirinya memastikan akan melantik empat kepala desa tersisa. Pasalnya, sengketa Pilkades telah diselesaikan oleh Pokja.
Dia mengakui bahwa, Pokja telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, ada pihak-pihak yang pasti tidak menerima keputusan tersebut.
Juandi menuturkan, lemilihan kepala desa serentak telah dilaksanakan.
Dalam upaya menyelesaikan sengketa Pilkades, Pemda TTU membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten TTU.
Sebanyak 146 kepala desa terpilih yang telah dilantik beberapa waktu yang lalu. Sedangkan 4 kepala desa lain belum dilantik karena masih dalam tahap penyelesaian sengketa. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
PMKRI Cabang Kefamenanu
Bupati Timor Tengah Utara
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Desa Biloe
Desa Ponu
Desa Tautpah
Desa Nansean Timur
Hasil Suara Seri, Tomas Desa Nansean Timur Minta Bupati Timor Tengah Utara Batalkan Pelantikan Kades |
![]() |
---|
LPPM Undana Gelar Kegiatan Screening Disabilitas Penderita Kusta di RS Kusta Naob Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Jenazah Pekerja Migran Asal Amfoang dan Timor Tengah Utara Tiba di Kupang NTT |
![]() |
---|
Bupati Juandi Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemda Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Pelantikan Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2023 Timor Tengah Utara Diwarnai Aksi Demontrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.