Berita Timor Tengah Utara

Pilkades Tuai Protes, Begini Saran PMKRI Cabang Kefamenanu kepada Bupati Timor Tengah Utara

kartu merah terhadap Bupati Timor Tengah Utara Juandi David yang telah mengambil kebijakan untuk  melantik 4 kepala desa terpilih tersebut.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI PMKRI CABANG KEFAMENANU
POSE - Pose Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu dan jajaran pengurus serta anggota saat melakukan aksi demontrasi 

"Sehingga kalau Bupati TTU mengabaikan itu, maka bupati dinilai tidak punya etika birokrasi," tukasnya.

Tidak Pernah Abaikan Rekomendasi Pokja 

Sementara itu saat dikonfirmasi Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David menegaskan, pelaksanaan pelantikan 4 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2023 yakni Desa Nansean Timur, Desa Biloe, Desa Ponu dan Desa Tautpah berdasarkan rekomendasi dari Kelompok Kerja (Pokja) penyelesaian sengketa Pilkades serentak Kabupaten Timor Tengah Utara.

Baca juga: Teken MoU bersama BPJS Kesehatan, Bupati Timor Tengah Utara: Berobat Cukup Bawa KTP

Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David
Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David (POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON)

Menurutnya, proses penyelesaian sengketa Pilkades itu telah dilaksanakan oleh Pokja. Sehingga, Pokja penyelesaian sengketa Pilkades ini mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Timor Tengah Utara untuk melantik para kepala desa tersebut.

"Mereka mengkaji dan mereka sudah melaksanakan tugasnya dan mereka merekomendasikan kepada Bupati untuk melantik empat (kepala desa) itu sehingga, Bupati mengeluarkan SK untuk melantik," ujarnya saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat, 14 Juli 2023

Ia menegaskan bahwa, Bupati Timor Tengah Utara tidak pernah mengabaikan rekomendasi Pokja. Pasalnya, Pokja  yang merekomendasikan agar empat kepala desa itu dilantik.

Oleh karena itu, Juandi menilai, pernyataan yang beredar bahwa Bupati TTU mengabaikan rekomendasi Pokja adalah hal yang tidak benar. 

Dikatakan orang nomor satu Kabupaten TTU ini bahwa, dirinya memastikan akan melantik empat kepala desa tersisa. Pasalnya, sengketa Pilkades telah diselesaikan oleh Pokja.

Dia mengakui bahwa, Pokja telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, ada pihak-pihak yang pasti tidak menerima keputusan tersebut.

Juandi menuturkan, lemilihan kepala desa serentak telah dilaksanakan.

Dalam upaya menyelesaikan sengketa Pilkades, Pemda TTU membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten TTU.

Sebanyak 146 kepala desa terpilih yang telah dilantik beberapa waktu yang lalu. Sedangkan 4 kepala desa lain belum dilantik karena masih dalam tahap penyelesaian sengketa. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved