Berita NTT
Keluhkan Sistem PPDB 2023, BMPS NTT dan 12 Kepsek SMA/SMK Swasta Kota Kupang RDP dengan DPRD NTT
Winston Neil Rondo menyebutkan, dasar dari bentuk protes tersebut ialah untuk memperjuangkan suatu sistem yang adil dalam sistem baru PPDB 2023.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT bersama 12 Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK swasta Kota Kupang menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD NTT untuk menyampaikan keluhan terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023.
RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Mohammad Ansor Orang di Ruang Kelimutu Lantai ll DPRD NTT, Jumat 14 Juli 2023.
Dalam kesempatan ini, Ketua BMPS NTT, Winston Neil Rondo, S.Pt mengatakan, PPDB Tahun 2023 berdampak serius pada penerimaan siswa baru di Sekolah swasta dibandingkan tahun lalu atau dua tahun lalu.
Baca juga: Bertemu Dinas Dikbud Provinsi NTT, BMPS Sebut PPDB Sekolah Swasta Sedang Tidak Baik-baik Saja
Dimana, berdasarkan data yang ada, lebih dari 27 Sekolah Swasta dari 43 Sekolah Swata di Kota Kupang belum memiliki siswa baru atau ada yang kurang dari satu kelas.
"Kalau ini terjadi, kami bakal tutup banyak sekolah, karena setiap tahun itu hanya 15 atau 20 siswa baru dan tidak cukup untuk satu rombel," kata Winston Neil Rondo.
Winston Neil Rondo menyebutkan, dasar dari bentuk protes tersebut ialah untuk memperjuangkan suatu sistem yang adil dalam sistem baru PPDB 2023.
Baca juga: Ombusdman RI Perwakilan NTT dan BMPS NTT Pantau PPDB SMA di Kota Kupang
"Rekrutmen sekarang itu memprioritaskan sekolah Negeri untuk serap siswa sesuai kapasitasnya, sisanya dikasih ke Sekolah swasta. Padahal hitungannya, sekolah Negeri punya kapasitas tujuh ribu dan sekolah swasta lima ribu. Jadi totalnya dua belas ribu. Kalau semua sistemnya hanya ditujukan ke Sekolah Negeri, maka hampir semua siswa akan ke Sekolah Negeri. Padahal, Sekolah Swasta bukan sekolah yang baru dibuka, sudah dibuka 40-50 tahun," tuturnya.
Menurut Winston Rondo, pada tahun-tahun sebelumnya, tidak ada masalah. Tetapi karena dipusatkan adanya sistem zonasi dan kuota justeru bermasalah, karena orang tua siswa hanya mau sekolah Negeri.
"Kami minta sistem yang adil. Dalam jangka pendek kami mendesak agar penerimaan siswa baru yang sekarang ini untuk sekolah Negeri ditutup, tidak boleh dibuka lagi dengan alasan apapun. Karena masih ada sekitar 1500 siswa yang belum menentukan pilihan. Sehingga biarkanlah sekolah swasta bersaing untuk siswa/i itu," ujarnya.
Baca juga: Sekolah Swasta Minim Pendaftar, BMPS - Ombudsman Soroti Sekolah Negeri Buka Pendaftaran Tiga Tahap
Winston Rondo menambahkan, untuk orang tua siswa biarkanlah diberikan pilihan yang bebas. Karena, kalau adanya penerimaan secara diam-diam di sekolah Negeri, maka sekolah Swasta akan terpuruk.
"Sehingga kami bersyukur pimpinan Dewan sangat mendukung sekolah swasta. Untuk ke depannya, kami akan berdiskusi bersama terkait kuota dan rombel di Sekolah Negeri dan sekolah Swasta," ungkapnya.
Sementata itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ayub Sanam menyebutkan, untuk data gambaran siswa tiga Tahun terkahir, untuk saat ini siswa yang berada di kelas XI yaitu di sekolah Negeri 7.319 siswa, di sekolah swasta 1882 siswa.
Baca juga: Ombudsman NTT Minta Pelaksanaan PPDB Sesuai Juknis dan Berintegritas
Untuk jumlah siswa kelas XII yaitu sekolah Negeri sebanyak 7.176 siswa dan Sekolah Swasta 1.881 siswa.
"Dengan gambaran ini, kurang lebih yang menjadi daya tampung sekolah swasta selama ini berkisar diangka 1800-an siswa. Sehingga, untuk selisihnya, itulah yang menjadi harapan dari sekolah swasta," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.