KLB Rabies

KLB Rabies, Dinas Kesehatan Kota Kupang Pantau Satu Warga yang Digigit Anjing

seorang warga lanjut usia itu disebut sedang dilakukan perawatan oleh petugas medis di Puskesmas Kupang Kota. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
RABIES - Gambar ilustrasi anjing rabies. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang melalui Puskesmas Pasir Panjang melakukan pemantauan terhadap salah satu warga setelah digigit anjing, yang merupakan salah satu hewan penular rabies (HPR). 

Kepala Puskesmas Pasir Panjang, dr Eka Muftiana Rahmawati mengatakan,  pihaknya menerima overan pasien dari Puskesmas Kupang Kota, karena ada pasien yang digigit anjing. Pasien tersebut sudah ditangani dengan pemberian Vaksin Antirabies (VAr). 

Eka Muftiana menjelaskan, untuk memastikan hewan tersebut rabies atau tidak harus dilakukan pengambilan sampe.

Pihaknya belum memastikan atas kasus yang sedang terjadi itu. Pengambilan sampel, menurut dia, 
diambil dari hewan yang dicurigai, dan itu merupakan kewenangan Dinas Pertanian Kota Kupang. 

Baca juga: 12 Masjid di Kota Kupang Dapat Qurban dari Pemkot

"Untuk penatalaksanaan penanganan rabies sendiri, tergantung pada status pada suatu daerah, karena semua hewan patut dicurigai.

Pasiennya saat ini, berdasarkan informasi, pasien tersebut sudah dipulangkan dan tidak rawat inap, dan statusnya dalam pantauan saja," ujar dia, Senin 26 Juni 2023. 

Ia menambahkan, untuk mengetahui hewan tersebut pembawa rabies atau tidak, maka hewan tersebut yang harus ditangkap dan diperiksa, tetapi untuk pasiennya sendiri tetap dipantau. 

Sebelumnya, seorang warga lanjut usia itu disebut sedang dilakukan perawatan oleh petugas medis di Puskesmas Kupang Kota

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati membenarkan informasi ini ketika dihubungi, Senin 26 Juni 2023 malam. 

"Ia benar. Udah di tata laksana," sebut dia. 

Retnowati mengaku, penanganan terhadap gigitan HPR itu telah dilakukan oleh instansi kesehatan terdekat. Laporan dari Puskesmas Kupang Kota, menurutnya orang tersebut sudah ditangani. 

Baca juga: Dana PEM 2023 Belum Bergulir, Lurah Kelapa Lima Kota Kupang Harap Penerima Lama Disiplin Bayar

Penanganan itu seperti pencucian luka maupun perawatan lainnya. Retnowati menegaskan penatalaksanaan itu sesuai dengan prosedur. Namun begitu, Retnowati juga belum mengetahui anjing itu kategori rabies atau tidak. 

"Tapi kan belum tahu, anjingnya itu rabies atau nggak. Anjing rabies itu, dia takut cahaya. Dia biasanya gigitan dalam rumah, kalau gigitan diluar itu biasanya bukan anjing rabies," jelasnya. 

Retnowati menyebut masyarakat yang mendatangi pusat layanan kesehatan setelah gigitan HPR, sudah betul. Tujuannya untuk dilakukan penanganan medis. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved