Berita Kota Kupang

Dana PEM 2023 Belum Bergulir, Lurah Kelapa Lima Kota Kupang Harap Penerima Lama Disiplin Bayar

Karena memang dana ini menjadi stimulant untuk mengembangkan usaha. Jadi bulan kelima baru bisa dicicil

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
LURAH - Lurah Kelapa Lima Yustinus S Kahan  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS KUPANG.COM, KUPANG - Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat atau dana PEM tahun 2023 belum bergulir, Lurah Kelapa LimaYustinus S Kahan mengharapkan agar masyarakat sebagai penerima Jama disiplin membayar dana PEM yang telah dipinjam.

Hal ini disampaikan Yustinus Kahan selaku Lurah Kelapa Lima di Ruang kerjanya, Rabu 21 Juni 2023,

"Besar harapan kami agar masyarakat yang sudah dapatkan dana PEM pada tahap yang lalu, mereka bisa secara disiplin dan sadar menyetorkan pinjaman dana PEM ini. Sehingga kita bisa melakukan pengguliran kepada masyarakat lain yang membutuhkan," ungkapnya.

Yustinus Kahan menyampaikan, untuk tahun 2023 ini belum ada pengguliran kembali, karena dana PEM memang harus dibuat sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Bappeda Kota Kupang.

Selain itu, katanya, Juknis itu memiliki aturannya sendiri.

Baca juga: Orang Tua Datangi Posko Aduan PPDB di Kota Kupang

"Misalnya harus dikembalikan sekian persen dana tersebut akan dikembalikan penerima sebelumnya baru digulirkan ke masyarakat yang lain. Memang 2023 ini belum bergulir, tetapi rencananya dalam waktu dekat mungkin satu atau dua bulan ke depan kita sudah bisa pengguliran kembali kepada masyarakat yang sudah memasukkan usulan proposalnya kepada kelurahan. Pegguliran itu berdasarkan juknis yang ada dari Bapeda Kota," terangnya.

Yustinus Kahan mengatakan, Dana PEM merupakan salah satu program Pemerintah Kota Kupang untuk membantu taraf hidup masyarakat, khususnya masyarakat yang memiliki usaha.

"Jadi, dana ini sifatnya bergulir kepada setiap masyarakat yang memiliki usaha. Dana ini menjadi stimulan. Artinya, ketika masyarakat memiliki usaha, diharapkan dengan adanya dana PEM mampu meningkatkan usaha mereka. Dana ini sudah bergulir beberapa kali di Kelurahan Kelapa lima," jelasnya.

Pada saat pandemic covid-19, lanjut dia, pembayaran dana PEM oleh masyarakat memang sedikit terhambat karena banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam usaha mereka.

"Beberapa penerima kita lihat dan saksikan sendiri, memang pengembalian dana PEM ini dicicil setiap Bulan dan sedikit macet. Kerena memang usaha mereka betul-betulterdampak dengan pandemicovid 19 itu. Kita berharap, paskah pandemi usaha mereka kembali mulai bergeliat. Untuk sekarang pengembaliannya sudah mulai lancar," tuturnya.

Baca juga: Orang Tua Datangi Posko Aduan PPDB di Kota Kupang

Lebih lanjut, Yustinus Kahan mengatakan, sudah melalui beberapa kesempatan dalam rapat bersama RT/RW maupun kunjungan langsung dari tim LPM Kelurahan turun ke warga yang sudah mendapatkan dana tersebut sudah memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa dana tersebut merupakan dana bergulir yang harus dibayar kembali.

"kita sudah sampaikan bahwa dana tersebut merupakan dana bergulir. Jadi tidak hanya dinikmati oleh mereka yang sudah dapat tetapi kita juga berikan kepada masyarakat lain. Memang, Dana ini menjadi sedikit primadona dari masyarakat Kelurahan karena diberikan tanpa bunga atau nol persen. Jadi berbeda dengan lembaga keuangan lainnya. Dana ini memang dinanti oleh masyarakat khususnya masyarakat yang memiliki usaha-usaha mikro," ungkapnya.

Bisa sampai 24 bulan atau 2 tahun. Setelah masyarakat menerima dana ini, tiga bulan atau empat bulan pertama mereka tidak perlu mencicil. Karena memang dana ini menjadi stimulant untuk mengembangkan usaha. Jadi bulan kelima baru bisa dicicil

Sementara itu, Susana S. Penna selaku Fasilitator Kelurahan (Faskel) Kelapa Lima menyebutkan terdapat 750 Juta dana PEM yang sudah bergulir di 632 pelaku usaha di Kelurahan Kelapa Lima.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved