Berita Manggarai Barat
Teman Ditangkap, Maling Handphone di Labuan Bajo Manggarai Barat Serahkan diri ke Polisi
kedua pelaku melancarkan aksinya pada Jumat 17 Juni 2023 lalu sekitar pukul 02.00 Wita. Keduanya mendatangi mess pekerja proyek
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Doyo alias HS (23) yang diduga pelaku pencurian handphone (HP) dan speaker aktif menyerahkan diri ke Polres Manggarai Barat. Pelaku menyerahkan diri karena salah seorang rekannya, Rafli alias LM (24) lebih dulu ditangkap petugas.
Dua pemuda warga Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, itu mencuri 2 unit HP dan 1 speaker aktif milik korban bernama Yohanes Tamo Ama (29), warga Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo.
"HS ini mengaku ikut bertanggung jawab setelah rekannya tertangkap. Makanya dia menyerahkan diri," ungkap Kasat Reskrim, Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, dikonfirmasi Sabtu 24 Juni 2023.
Ridwan menjelaskan, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Jumat 17 Juni 2023 lalu sekitar pukul 02.00 Wita. Keduanya mendatangi mess pekerja proyek dimana yang merupakan tempat tinggal korban.
Baca juga: Kadin Manggarai Barat Diundang ke Timor Leste Bahas Beras Premium
Keduanya lantas berbagi peran. LM (24) masuk sebagai eksekutor. Sedangkan HS (23) bertugas menjaga diluar mess. Setelah mencuri HP dan speaker aktif, pelaku langsung kabur.
"Itu peran keduanya. Satunya masuk, satu lagi berjaga diluar. Korban saat itu sedang tidur di mess pekerja proyek. Kedua pelaku masuk ke dalam mess lalu mencuri dua buah handphone dan sebuah speaker aktif milik korban yang diletakkan dibawah lantai mess," jelas Ridwan.
Saat bangun pagi, lanjut dia, korban mendapati kedua handphone dan speaker aktif miliknya telah raib. Total kerugian sekitar Rp 3,9 juta. Korban pun kemudian melapor kasus ini ke Polres Manggarai Barat beberapa saat usai kejadian.
Ridwan mengatakan, setelah laporan dari korban diterima. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Beberapa keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya Identitas LM (24) dikantongi petugas.
"LM (24) dulu yang kita tangkap tanpa perlawanan di sebuah kos-kosan di Rangkat, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT. Pelaku ditangkap pada Selasa 20 Juni lalu sekitar pukul 23.45 Wita," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Manggarai Barat Hibah Tanah ke Kemenkumham Untuk Bangun Lapas
Selang dua hari setelah rekannya ditangkap. HS (23) menyerahkan diri ke polisi setelah mengetahui rekannya ditangkap. HS (23) mengakui perbuatannya di depan petugas. Karena merasa bertanggung jawab, ia menyerahkan diri ke polisi.
"Semua barang bukti sudah kami amankan," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat (1) ke (4) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Manggarai Barat
Manggarai Barat
Labuan Bajo
handphone
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Kecamatan Welak
Polres Manggarai Barat
Lomba Nyanyi Semarakkan HUT Bhayangkara ke-77 di Polres Manggarai Barat |
![]() |
---|
Bank NTT Launching Kanal Pembayaran Pajak di Manggarai Barat Melalui Qris |
![]() |
---|
Sopir Truk di Labuan Bajo Manggarai Barat Ditemukan Meninggal Dekat SPBU |
![]() |
---|
Polres Manggarai Barat Bangun Taman Baca di Lembor, Edukasi Kebiasaan Anak Membaca Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemerintah Manggarai Barat Hibah Tanah ke Kemenkumham Untuk Bangun Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.