Berita Manggarai Barat
Pemerintah Manggarai Barat Hibah Tanah ke Kemenkumham Untuk Bangun Lapas
Tanah yang dihibahkan itu berlokasi di Kelurahan Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, seluas 33.311 meter persegi.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menghibahkan tanah ke Kementrian Hukum dan Ham, wilayah Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT) untuk dibangun Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas.
Tanah yang dihibahkan itu berlokasi di Kelurahan Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, seluas 33.311 meter persegi.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone secara langsung menandatangani akta hibah atas perjanjian hibah tanah di kantor Bupati, Selasa 20 Juni 2023.
Baca juga: Bupati Endi Ancam Tenggelamkan Kapal Wisata di Labuan Bajo, Jika Bandel Dalam Urusan Sampah
Bupati Edistasius Endi mengatakan, ini merupakan bentuk dukungan Pemda Manggarai Barat kepada Kemenkumham RI.
"Diharapkan nantinya dapat dibangun sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Wilayah Kabupaten Manggarai Barat," ujarnya.
Menurutnya, selama ini Kanwil Kemenkumham NTT telah membangun sinergitas dan kolaborasi yang sangat baik dengan Pemkab Manggarai Barat. Karena itu sudah sepantasnya pihaknya mendukung upaya Kemenkumham NTT dalam mewujudkan program kerja di wilayah Manggarai Barat.
"Jika nantinya akan dibangun LP di Labuan Bajo tentu dapat membantu program pemerintah melayani masyarakat dengan misi memanusiakan manusia," ujarnya.
Baca juga: Miliki Kekayaan Intelektual yang Luar Biasa, Marciana Dominika Jone Bangga Menjadi Orang NTT
Kakanwil Marciana Jone dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mabar atas komitmen bersama Kanwil Kemenkumham NTT melayani masyarakat.
Menurutnya, melalui hibah tanah ini akan membantu pihaknya melaksanakan tugas dan kinerja dalam melayani masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.
"Hal ini juga akan berdampak baik kepada masyarakat karena saat ini Lapas di Pulau Flores hanya ada satu di Kabupaten Ende, begitu pula Rutan terdekat dari Labuan Bajo berada di Ruteng yang jika ditempuh perjalanannya memakan waktu 4 sampai 5 jam," ujarnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.