Berita Manggarai Barat

Pemerintah Manggarai Barat Hibah Tanah ke Kemenkumham Untuk Bangun Lapas

Tanah yang dihibahkan itu berlokasi di Kelurahan Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, seluas 33.311 meter persegi.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
HIBAH TANAH - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi (kanan) bersama Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, usai menandatangani akta hibah atas perjanjian hibah tanah di Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa 20 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menghibahkan tanah ke Kementrian Hukum dan Ham, wilayah Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT) untuk dibangun Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas.

Tanah yang dihibahkan itu berlokasi di Kelurahan Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, seluas 33.311 meter persegi.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone secara langsung menandatangani akta hibah atas perjanjian hibah tanah di kantor Bupati, Selasa 20 Juni 2023.

Baca juga: Bupati Endi Ancam Tenggelamkan Kapal Wisata di Labuan Bajo, Jika Bandel Dalam Urusan Sampah

Bupati Edistasius Endi mengatakan, ini merupakan bentuk dukungan Pemda Manggarai Barat kepada Kemenkumham RI.

"Diharapkan nantinya dapat dibangun sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Wilayah Kabupaten Manggarai Barat," ujarnya.

Menurutnya, selama ini Kanwil Kemenkumham NTT telah membangun sinergitas dan kolaborasi yang sangat baik dengan Pemkab Manggarai Barat. Karena itu sudah sepantasnya pihaknya mendukung upaya Kemenkumham NTT dalam mewujudkan program kerja di wilayah Manggarai Barat.

"Jika nantinya akan dibangun LP di Labuan Bajo tentu dapat membantu program pemerintah melayani masyarakat dengan misi memanusiakan manusia," ujarnya.

Baca juga: Miliki Kekayaan Intelektual yang Luar Biasa, Marciana Dominika Jone Bangga Menjadi Orang NTT

Kakanwil Marciana Jone dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mabar atas komitmen bersama Kanwil Kemenkumham NTT melayani masyarakat.

Menurutnya, melalui hibah tanah ini akan membantu pihaknya melaksanakan tugas dan kinerja dalam melayani masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

"Hal ini juga akan berdampak baik kepada masyarakat karena saat ini Lapas di Pulau Flores hanya ada satu di Kabupaten Ende, begitu pula Rutan terdekat dari Labuan Bajo berada di Ruteng yang jika ditempuh perjalanannya memakan waktu 4 sampai 5 jam," ujarnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved