Berita Timor Tengah Utara

Progres Kasus Lakalantas di Bijaepasu Timor Tengah Utara, Polisi Panggil Dua Orang Saksi

menewaskan 3 orang warga Kabupaten Timor Tengah Utara yakni; Benediktus Siki (68), Oktovianus (41) dan Theodorus Funan (51) adalah rem blong.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
POSE - Pose 3 korban saat hendak dievakuasi dari TKP oleh pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara dan warga sekitar, Senin, 22 Mei 2023. 

Mobil naas tersebut mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya tepatnya di Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 22 Mei 2023 sekira pukul 20.30 wita.

Mobil yang dikendarai Laurentino Soares (61) ini mengalami kecelakaan lalulintas dan terjungkal ke dalam jurang ke bagian kanan jalan.

Baca juga: Korban Minta Polisi Segera Tuntaskan Perkara Penyerobotan Lahan di Desa Oekopah Timor Tengah Utara 

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Selasa, 23 Mei 2023, kronologi kejadian bermula ketika, kendaraan Toyota Hartop warna biru DH 7141 D yang dikendarai Laurentino Soares bergerak dari arah Eban hendak menuju ke arah Kefamenanu dengan memuat 3 org penumpang.

Ketika tiba di tempat kejadian (tepatnya di jalan turunan dan tikungan) kendaraan tersebut mengalami rem blong.

Pada kesempatan yang sama, tiba-tiba lampu depan kendaraan naas tersebut padam sehingga pengendara tidak dapat melihat kondisi jalan.

Hal ini menyebabkan kendaraan tersebut kemudian terjun masuk ke dalam jurang di sebelah kanan jalan dari arah Eban-Kefamenanu.

Ketiga korban tertindih oleh body kendaraan hartop tersebut dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan pengemudi kendaraan Laurentino Soares (61) mengalami Luka Ringan. 

Pihak kepolisian Satlantas Polres TTU yang tiba beberapa saat setelah kejadian itu, kemudian mengevakuasi para korban ke RSUD Kefamenanu untuk divisum.

Sementara untuk pengemudi mobil tersebut dilakukan pengobatan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved