Berita Timor Tengah Utara

Pemkab Timor Tengah Utara Raih Penghargaan Opini WTP Tiga Tahun Berturut-turut 

Opini WTP LHP atas LPKD ini diterima oleh Pemda TTU tiga kali berturut-turut untuk tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Sekda TTU, Fransiskus Fay 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara sukses meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LPKD) Pemerintah Kabupaten TTU tahun anggaran 2022. Raihan Opini WTP atas LPKD tahun 2022 ini menjadi perhargaan yang ketiga kalinya bagi Pemda TTU.

Penyerahan penghargaan Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David didampingi, Sekda Timor Tengah Utara, Fransiskus Fay, Sekwan TTU, Emanuel Tulasi dan jajaran pada, Rabu, 30 Mei 2023 lalu.

Penghargaan Opini WTP atas laporan pengelolaan keuangan Pemkab TTU ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi NTT.

Opini WTP LHP atas LPKD ini diterima oleh Pemda TTU tiga kali berturut-turut untuk tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.

Baca juga: 14 Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara Ajukan Keberatan atas Pelaksanaan Pilkades Serentak

Saat diwawancarai, Sekretaris Daerah atau Sekda Timor Tengah Utara  sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Fransiskus Fay mengatakan, raihan Opini WTP laporan keuangan ini merupakan sesuatu yang sangat membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara maupun semua pihak.

Dikatakan Fransiskus, dalam Opini WTP LKPD tersebut juga Pemda TTU memperoleh beberapa catatan-catatan atau temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK RI.

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, lanjutnya, bertekad untuk menyelesaikan catatan-catatan atau temuan-temuan yang disampaikan BPK RI ini.

"Dan tentu kita akan menyelesaikan catatan-catatan atau temuan-temuan yang disampaikan BPK RI itu," tukasnya

Selain secara internal catatan tersebut akan selesaikan, Pemda TTU juga telah bekerja sama dengan pihak Kejari TTU dan akan berkonsultasi serta berkoordinasi agar bersama-sama bisa menyelesaikan catatan atau temuan yang ada di dalam LHP atas LKPD Kabupaten TTU tahun 2022.

Fransiskus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara berkomitmen untuk terus berusaha membenahi dan memperbaiki catatan yang ada. 

Baca juga: Terpilih di Periode Ketiga, Guido Salu Tekad Bangun Desa Boko Miomaffo Timor Tengah Utara

Tidak hanya itu, Pemda TTU juga akan terus berusaha menjaga agar Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LPKD) tahun anggaran 2023 dan seterusnya bisa meraih catatan positif sesuai dengan dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Dengan demikian Opini WTP akan bisa diraih pada tahun-tahun mendatang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved