Berita Timor Tengah Utara
Progres Kasus Lakalantas di Bijaepasu Timor Tengah Utara, Polisi Panggil Dua Orang Saksi
menewaskan 3 orang warga Kabupaten Timor Tengah Utara yakni; Benediktus Siki (68), Oktovianus (41) dan Theodorus Funan (51) adalah rem blong.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasatlantas Polres Timor Tengah Utara mengatakan, Satlantas Polres Timor Tengah Utara masih melakukan pendalaman terhadap kasus kecelakaan tunggal (out of control) yang menewaskan tiga orang di Bijaepasu.
Polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap 2 orang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Walaupun Satlantas Polres Timor Tengah Utara telah mengirimkan surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan, kedua saksi tersebut belum menghadiri pemanggilan pihak kepolisian.
Dalam upaya mempercepat pelaksanaan proses atas kasus ini, polisi telah melayangkan panggilan kedua. Namun hingga saat ini para saksi belum memenuhi panggilan tersebut.
Baca juga: Pemda Timor Tengah Utara Ambil Langkah Antisipatif Cegah Rabies
Ia menambahkan, pihak kepolisian berencana untuk mendatangi para saksi untuk meminta keterangan mereka. Namun sedang dalam proses.
Sementara itu untuk pengendara kendaraan naas yang masih dalam status sebagai seorang saksi itu sempat dikunjungi oleh pihak kepolisian di rumah sakit pasca kecelakaan tersebut.
Namun saat ini telah dipulangkan ke rumahnya dan masih menerima pengobatan lebih lanjut.
"Jadi kita belum melakukan pemeriksaan (terhadap yang bersangkutan)," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, 6 Juni 2023.
Dikatakan Iptu Rahmat Agus, pihaknya saat ini fokus pada pemeriksaan atas para saksi yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Polisi juga telah melakukan semua tindakan seperti olah TKP dan lain-lain.
"Olah TKP sudah, barang bukti sudah bawa ke sini, identitas semua sudah dikantongi," tuturnya.
Baca juga: PMKRI Cabang Kefamenanu Gelar Audiens Bersama Dinas PMD Timor Tengah Utara
Sebelumnya diberitakan, Pihak kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas di Jalan Eban-Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 23 Mei 2023, Kasie Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta menjelaskan, dugaan sementara kecelakaan tunggal (out of control) yang menewaskan 3 orang warga Kabupaten Timor Tengah Utara yakni; Benediktus Siki (68), Oktovianus (41) dan Theodorus Funan (51) adalah rem blong.
Hingga saat ini, kata AKP I Ketut Suta, polisi belum menemukan adanya dugaan penyebab lain dari kecelakaan maut tersebut. Jenazah para korban telah diantar ke rumah duka pasca dilakukan visum di RSUD Kefamenanu.
Sebelumnya diberitakan, Nasib naas dialami 3 orang penumpang mobil Toyota Hartop warna biru DH 7141 D. Tiga orang penumpang dengan identitas Benediktus Siki (68), Oktovianus (41) dan Theodorus Funan (51) tewas seketika dalam kecelakaan tunggal Jln Raya Jurusan Kefamenanu-Eban.
Berita Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
lakalantas
Bijaepasu
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Kader Posyandu, PKK Desa dan KPM di Kabupaten Timor Tengah Utara Ikut Kegiatan Emo Demo |
![]() |
---|
MKKS Timor Tengah Utara Gelar Kegiatan Bimtek Bagi Kepala Sekolah dan Guru |
![]() |
---|
Kadis P dan K Timor Tengah Utara Segera Panggil Kepsek SMPN Bitefa Buntut Pemulangan Sejumlah Siswa |
![]() |
---|
GMNI Cabang Desak Pemkab Timor Tengah Utara Lanjutkan Pembangunan Puskesmas Mamsena |
![]() |
---|
Pemkab Timor Tengah Utara Raih Penghargaan Opini WTP Tiga Tahun Berturut-turut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.