Berita Timor Tengah Utara

Kasatlantas Polres Timor Tengah Utara Beberkan Jumlah Angka Kecelakaan Lalulintas Tahun 2023

Sementara pada Bulan Februari 2023, terjadi 5 kasus kecelakaan lalulintas dengan 2 orang korban meninggal dunia.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
KASAT - Kasatlantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Timor Tengah Utara, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E membeberkan perkembangan jumlah angka kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara sejak Bulan Januari hingga akhir Bulan Mei tahun 2023.

Menurutnya, sebanyak 18 kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara sejak Bulan  Januari hingga Mei 2023.

Pada Bulan Januari terjadi 9 kasus kecelakaan lalulintas. Dari 9 kasus tersebut sebanyak 5 orang korban dinyatakan meninggal dunia. 

Sementara pada Bulan Februari 2023, terjadi 5 kasus kecelakaan lalulintas dengan 2 orang korban meninggal dunia.

Baca juga: Pemkab Timor Tengah Utara Raih Penghargaan Opini WTP Tiga Tahun Berturut-turut 

Pasca dilaksanakan penegakan hukum, angka kecelakaan lalulintas pada Bulan Maret 2023 mengalami penurunan yakni menjadi 1 kasus kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia nihil. 

Capaian positif ditemukan pada Bulan April yakni tidak ada kejadian kasus kecelakaan lalulintas di Kabupaten Timor Tengah Utara. Sedangkan pada Bulan Mei 2023, terjadi 3 kecelakaan lalulintas dengan 5 orang dinyatakan meninggal dunia.

Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas periode Bulan Januari hingga Bulan Mei 2023 sebanyak 12 orang.

Selain itu, korban luka berat yang bisa mengakibatkan cacat sebanyak 8 orang dan 5 orang luka ringan.

Sementara itu untuk total kerugian material atas kecelakaan lalulintas tersebut yakni Rp. 171.750.000 perbulan Mei 2023. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved