TTS Terkini
Ketua Araksi Laporkan KSP Obor Mas Cabang TTS Atas Dugaan Tindak Penipuan, Penggelapan
Ketua ARAKSI NTT, Alfert Baun, menguraikan terkait dugaan penipuan, beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan, yaitu pengambilan uang
Ringkasan Berita:
- Dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian di Kopdit Obor Mas Cabang TTS dilaporkan Ketua Araksi ke Polres TTS
- Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, menyampaikan akan menindaklanjuti kasus ini
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) NTT melaporkan dugaan tindak pidana laporan penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan oleh Koperasi Obor Mas cabang TTS, pada Kamis (6/11/2025).
Laporan ini langsung diberikan kepada Kapolres TTS di ruang kerjanya. Ketua ARAKSI bersama korban yang adalah dia eks karyawati Koperasi Obor Mas menyampaikan laporan dan berharap dapat ditindaklanjuti.
Ketua ARAKSI NTT, Alfert Baun, menguraikan terkait dugaan penipuan, beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan, yaitu pengambilan uang nasabah oleh oknum mantan manager Obor Mas berinisial YAG sebesar sebesar Rp 200.000.000.
"Bahwa terhadap akses dan sistem ini dapat diketahui oleh mantan karyawan Koperasi Obor Mas antara lain Aprilyanti Fallo, Astry Fafo, dan Yesyurun Tlonaen. Kegiatan karyawan ini adalah saksi, pelaku dan korban dari sistem ini karena melakukan atas perintah pihak manager baik untuk menguntungkan oknum dan manajemen perusahaan," jelas Alfred.
Terkait tindak pidana penggelapan uang bahwa diduga manajemen koperasi ini telah melakukan penggelapan terhadap aset milik dua mantan karyawan Koperasi Obor Mas berupa Ijazah asli SMA dan S1, tabungan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Manajemen Koperasi Obor Mas telah melakukan penggelapan terhadap aset milik Aprilyanti Fallo, Astry Fafo dan Yesyurun Tlonaen berupa ijazah asli, tabungan dan BPJS Ketenagakerjaan. Penggelapan ini dilakukan dengan cara ditahan oleh manajemen Obor Mas tanpa alasan hukum, padahal ketiga karyawan ini telah mengundurkan diri dari Obor Mas Cabang TTS dan Obor Mas Pasar Tingkat," urai Ketua ARAKSI.
Selanjutnya dugaan tindak pencucian uang dilakukan dengan menciptakan sistem IT yang bertujuan untuk melakukan transaksi gelap, pembekuan rekening sepihak, transaksi bodong guna menutupi keterlambatan angsuran pinjam KUR anggota melalui piutang organisasi (PO).
Baca juga: Polsek Kie TTS Amankan 110 Liter Miras dalam Operasi KRYD
"Bahwa PO itu digunakan hanya sebagai salah satu cara fiktif seolah-olah ada pinjaman yang dilakukan oleh seorang karyawan (bagian pemasaran) dengan tujuan menutupi keterlambatan penyetoran angsuran KUR dan antisipasi audit dari OJK," ungkapnya.
Menanggapi aduan ini, Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, menyampaikan akan menindaklanjuti kasus ini.
"Terkait kasus ini, kami akan dalami untuk ditindaklanjuti. Mohon bantuannya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan. Tentu kami tidak akan diam," tegas Kapolres TTS.
Adapun Ketua ARAKSI juga menyampaikan beberapa persoalan yang didampingi seperti beberapa kasus tipikor yang mandek. Meski begitu Kapolres TTS juga menyampaikan akan segera melihat dan bersama jajaran akan terus berupaya maksimal untuk memproses laporan yang diterima.
Sebelumnya kasus ini telah mencuat ke publik sejak (3/11/2025). Ketika hendak dikonfirmasi ke Kantor KSP Obor Mas, beberapa karyawan yang bertugas hari itu menyampaikan bahwa manajer sedang tidak masuk karena sakit.
POS-KUPANG.COM telah berupaya mengkonfirmasi manajemen Obor Mas namun hingga kini belum mendapatkan jawaban. (any)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Polsek Ki'e TTS Amankan 110 Liter Miras dalam Operasi KRYD |
|
|---|
| Dinas PUPR Kabupaten TTS Gelar Konsultasi Publik II Penyempurnaan RTRW Kabupaten TTS Tahun 2025 |
|
|---|
| Kanwil Kementerian Hukum NTT dan Pemda TTS Bentuk Posbakum Desa Kelurahan |
|
|---|
| Pansel Mulai Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Direktur Perumda Air Minum TTS |
|
|---|
| Turnamen Futsal Putra Bupati TTS Cup 2025 Resmi Ditutup, SMANSA Futsal Boyong Piala Bergilir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ketua-Araksi-dan-korban-dua-orang-eks-karyawan-KSP-Obor-Mas-cabang-TTS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.