Berita Kota Kupang
Akademisi Sebut Pelaksanaan PPDB di Kota Kupang Kurang Tepat
Dengan menggunakan skema zonasi justru akan membuat anak-anak yang berprestasi tidak bisa mendapatkan sekolah yang lebih baik.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Akademisi FKIP Unwira Kupang, Damianus Talok menyebut pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB, khususnya di Kota Kupang kurang tepat.
Menurut dia, pendidikan merupakan hak tiap anak dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi.
"Secara lebih khusus kita lihat pendaftaran peserta didik baru SD, SMP itu harus dilihat sebagai yang berkaitan dengan hak mereka mendapatkan pendidikan," ujar dia, Rabu 7 Juni 2023.
Damianus menjelaskan, PPDB mestinya dibuka secara umum atau memberi keleluasaan bagi tiap calon peserta didik baru untuk memilih tempat belajar.
Baca juga: Masyarakat Desa Natarita Sikka Kurang Air Bersih, DPRD NTT Sebut Kritik Kami dan Pemerintah
Dengan menggunakan skema zonasi justru akan membuat anak-anak yang berprestasi tidak bisa mendapatkan sekolah yang lebih baik.
"Kemudian mandek dan tidak bisa berkembang secara akademik mereka, dapat sekolah yang memang belum dikelola dengan baik," imbuhnya.
Sisi lain, Damianus tidak ingin penerimaan calon peserta didik baru baru di sekolah justru terjadi penumpukan. Hal ini perlu dipertimbangkan dengan baik, sekalipun sekolah itu favorit.
Akibat penumpukan, proses belajar mengajar akan menjadi tidak efektif. Siswa akan dirugikan bila terjadinya penumpukan rombongan belajar.
Apalagi, kata dia, jika infrastruktur maupun tenaga pengajar yang tidak berimbang.
"Harus dibagi ke sekolah-sekolah non favorit supaya mereka juga memiliki jumlah siswa dan rombongan belajar yang cukup dan pemerintah harus memberi perhatian pada sekolah yang belum dianggap favorit," jelas Damianus.
Baca juga: Warga Antusias Datangi Posko di Kota Kupang Saat Peringati Hari Imunisasi dan Malaria Sedunia
Ia mendorong pemerintah perlu hadir memberi intervensi pada sekolah yang belum favorit dengan menyediakan sarana maupun peningkatan kapasitas guru.
"Saya kira seperti itu, kalau zonasi saya sampai saat ini, saya melihat kebijakan itu kurang tepat," tambahnya.
Namun, dalam konteks melihat aspek pemerataan, Damianus menegaskan perlu ada pertimbangan lain seperti jumlah guru maupun infrastruktur pendukung.
Sebab, dalam beberapa pengalamannya ia melihat tata laksana sekolah perlu mendapat perhatian dari dinas teknis. Kendatipun zonasi, ujar dia, perlu ada kerja ikutan mengenai pembenahan sekolah
Dinas Pendidikan Kota Kupang Tetapkan Juknis PPDB, Sekolah Negeri Dilarang Terima Pungutan |
![]() |
---|
Tertibkan Anak Jalanan Kota Kupang Dinsos Pantau di Setiap Traffic Light |
![]() |
---|
Dinas Sosial Programkan BPJS Kesehatan Bagi ODGJ di Kota Kupang |
![]() |
---|
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Sosialisasikan Hak Anak |
![]() |
---|
Kepala Kantor Kemenag Kota Kupang Sampaikan Momentum Penting Waisak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.