Berita Kota Kupang
Akademisi Sebut Pelaksanaan PPDB di Kota Kupang Kurang Tepat
Dengan menggunakan skema zonasi justru akan membuat anak-anak yang berprestasi tidak bisa mendapatkan sekolah yang lebih baik.
Dia menerangkan, zonasi perlu melihat tata belajar dengan pertimbangan jumlah guru hingga ruangan kelas. Baginya zonasi itu harus bermuara pada mutu atau hasil proses belajar peserta didik.
Damianus juga menyoroti tentang lemahnya informasi mengenai PPDB. Akibatnya ada beberapa anak-anak di sekitar area zonasi tidak mendapat saluran informasi pendaftaran.
Baca juga: PUPR akan Rehabilitasi Jalan Kejora Kota Kupang Lewat Usulan DAK
Ia meminta agar dinas teknis maupun pihak terkait bisa mengevaluasi kembali sistem informasi agar menjamin ketersediaan informasi yang cukup bagi calon peserta didik baru.
"Supaya bisa dijangkau, harus sampai sehingga jangan sampai mereka nanti pindah ke sekolah lain yang jauh dari zonasi, jadi mereka tidak masuk lagi zonasi itu," jelas dia. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Dinas Pendidikan Kota Kupang Tetapkan Juknis PPDB, Sekolah Negeri Dilarang Terima Pungutan |
![]() |
---|
Tertibkan Anak Jalanan Kota Kupang Dinsos Pantau di Setiap Traffic Light |
![]() |
---|
Dinas Sosial Programkan BPJS Kesehatan Bagi ODGJ di Kota Kupang |
![]() |
---|
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Sosialisasikan Hak Anak |
![]() |
---|
Kepala Kantor Kemenag Kota Kupang Sampaikan Momentum Penting Waisak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.