Senin, 1 Juni 2026

Berita Kota Kupang

Tertibkan Anak Jalanan Kota Kupang Dinsos Pantau di Setiap Traffic Light

berbagai aktivitas anak jalanan ini merupakan sebuah dampak yang buruk, dan bukan kebaikan atau keuntungan yang diperoleh.

Tayang:
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Ir. Christian Taklal, Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial telah melakukan berbagai upaya, demi menertibkan anak-anak jalanan di Kota Kupang, salah satunya dengan melakukan pemantauan di setiap titik traffic light.

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Kupang, Ir. Christian Taklal kepada Pos-Kupang.Com, Senin 5 Juni 2023 diruang kerjanya.

"Focus kami selama ini, pantau dan tertibkan anak-anak jalanan lebih banyak beraktivitas di lampu merah atau traffic light," ujarnya.

Fokus pantau anak jalanan di setiap traffic light, menurut Christian, karena anak-anak jalanan akan mengganggu arus lintas dan kenyamanan pengendaraan hingga dapat menyebabkan lakalantas.

Baca juga: Warga Antusias Datangi Posko di Kota Kupang Saat Peringati Hari Imunisasi dan Malaria Sedunia

Selain itu, tujuan lainnya adalah membantu mereka terhindar dari asap kendaraan atau polusi udara yang mengakibatkan mereka dapat sakit, atau aktivitas mereka yang tidak mengenal waktu dapat menyebabkan penyakit.

Menurut Christian, berbagai aktivitas anak jalanan ini merupakan sebuah dampak yang buruk, dan bukan kebaikan atau keuntungan yang diperoleh.

Dijelaskan bahwa, terminologi anak jalanan adalah mereka yang menghabiskan banyak waktu dijalanan atau tempat umum lebih dari 4 jam, baik untuk bermain maupun aktivitas mencari nafkah atau kegiatan ekonomi.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya rutin memantau dan menertibkan anak-anak jalanan yang beraktivitas di ruang publik, salah satunya di traffic light, namun saat ini kata dia titik-titik tersebut tidak lagi menjadi tempat anak-anak jalanan.

Kata dia, sebanyak 10 orang pegawai di Dinsos Kota Kupang ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak jalanan di titik-titik tersebut.

"Mereka ini pantau dari pagi hingga malam hari sampai lampu merahnya mati baru pulang," tambahnya.

Baca juga: Gaji Ke -13 Bagi ASN Kota Kupang Dibayar Setelah Gaji Induk Terbayar 

Pihaknya berharap adanya kesadaran dari para orang tua agar mendidik anak-anaknya dengan baik dan menghindari mereka dari aktivitas dijalanan yang berdampak buruk untuk kesehatan, terutama bagi masa depan mereka.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved