Berita Kota Kupang
Dinas Sosial Programkan BPJS Kesehatan Bagi ODGJ di Kota Kupang
Pihak RSJ Naimata tidak menerapkan lagi SKTM, dan harus BPJS Kesehatan untuk penanganan ODGJ terlantar di Kota Kupang.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Lapora Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Sosial Kota Kupang akan memprogramkan pembuatan BPJS kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang sedang dalam proses penanganan medis di RSJ Naimata, Kota Kupang.
Program proses pembuatan BPJS Kesehatan untuk ODGJ ini, ditindaklanjuti oleh Dinsos Kota Kupang berkaitan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah diberhentikan oleh RSJ Naimata untuk penanganan ODGJ terlantar.
Informasi ini disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Kupang, Ir. Christian Taklal kepada POS-KUPANG.COM, diruang kerjanya, Senin 5 Juni 2023.
Baca juga: DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Sosialisasikan Hak Anak
Christian mengatakan, pihak RSJ Naimata tidak menerapkan lagi SKTM, dan harus BPJS Kesehatan untuk penanganan ODGJ terlantar di Kota Kupang.
"Kemarin ada informasi yang kami dapat, bahwa RSJ Naimata tidak lagi terapkan SKTM, dan harus BPJS untuk para ODGJ," kata Christian.
Sementara itu, menurut Christian berkat komunikasi dan koordinasi, pihak RSJ Naimata akan bekerjasama dengan Dinsos Kota dalam hal melakukan perekaman dan proses lanjutannya hingga memperoleh BPJS Kesehatan bagi para OGDJ.
Menurut Christian, awalnya Dinsos Kota Kupang dalam penanganan ODGJ terlantar selama ini bekerjasama dengan manajemen RSJ Naimata.
Baca juga: Peduli Anak Jalanan, DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Sosialisasikan Hak Anak
Penanganan medis ODGJ selama ini, kata Christian, pihaknya menggunakan SKTM dari pihak kelurahan.
Selain itu, penanganan lainnya yakni, pemberian dalam bentuk bantuan pemenuhan sandang, selama para ODGJ menerima perawatan di RSJ Naimata.
Pihaknya melakukan penanganan ODGJ dalam pengasuhan keluarga berjalan lancar, namun kendala yang dialami adalah penanganan ODGJ terlantar, dimana mencaritahu ingormasi data kependudukan mereka sangat sulit.
Kendala lainnya, kata Christian adalah ODGJ terlantar di Kota Kupang yang merupakan orang gangguan dari luar Kota Kupang.
Ditambahkannya, sejauh ini ODGJ yang didata Dinsos Kota Kupang kurang lebih 50-60 orang. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.