Oknum Polisi Setubuhi Anak
BREAKING NEWS: Oknum Polisi di Manggarai Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
SR dan korban kembali lagi ke Labuan Bajo. Karena merasa trauma dan takut, korban melarikan diri dari kos yang disewa oknum Polisi SR.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Seorang oknum polisi berinisial (SR) yang bertugas di Polres Manggarai Barat (Mabar), diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Menurut Sr. Frederika, yang mengadvokasi kasus tersebut, sebelumnya korban sempat menghilang dan hilang kontak dengan orangtuanya. Kemudian, orangtua melaporkan anaknya yang hilang tersebut ke Polres Mabar.
Atas Laporan tersebut, oknum polisi berinisial SR berhasil menemukan anak itu dan mengantarnya ke rumah orangtuanya.
Disana, SR menawarkan ke orangtua korban supaya anaknya tinggal di rumahnya di Labuan Bajo. SR berjanji akan menjamin semua kebutuhan hidup korban termasuk biaya sekolah.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa di Bari Naik ke Penyidikan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka
Namun, bukannya membawa korban ke rumah sebagai mana yang disampaikan ke orangtua, SR malah membawa korban ke sebuah kos-kosan yang ia sewa. SR melancarkan aksi bejatnya pada tanggal 8 April 2023 lalu.
"Korban sempat meronta namun tak berhasil, karena pelaku mendorong korban dan menutup mulut korban sehingga tak bersuara," terang Sr. Frederika, Senin 5 Juni 2023.
Pada tanggal 10 April 2023, terduga SR kembali ke kos korban dengan maksud untuk membawa korban ke rumah orangtuanya. SR juga sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Setop Pungut Retribusi TN Komodo, DPRD: Tidak Semestinya Harus Dirampas
"Dalam perjalanan pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu ke orangtuanya. Setibanya di kampung korban, terduga pelaku memanja korban di depan orangtuanya supaya tidak terlihat hal yang mencurigakan oleh orangtua korban," ungkap Sr. Frederika.
SR dan korban kembali lagi ke Labuan Bajo. Karena merasa trauma dan takut, korban melarikan diri dari kos yang disewa oknum Polisi SR.
Korban akhirnya ditemukan oleh seorang polisi berinisial (W) dan membawanya ke Polres Mabar.
Korban diinterogasi oleh polisi (W) dan temannya. Dan ternyata, alasan korban menghilang karena mendapat perlakuan bejat dari SR. Polisi(W) kaget dan menyesal dengan perlakuan SR terhadap korban.
Polisi W langsung menyampaikan hal tersebut ke orangtua korban supaya dibuatkan Laporan Polisi.
"Mendengar itu, terduga pelaku SR langsung menemui orangtua korban di kampung untuk meminta cabut Laporan. Namun, orangtua korban tak menggubrisnya," jelas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.