Selasa, 5 Mei 2026

Berita Manggarai Barat

Pendapatan Asli Daerah Manggarai Barat Lebih Kecil dari Dana Transfer Pusat

Fraksi Amanat Indonesia Raya (F-Air) DPRD Kabupaten Manggarai Barat menyoroti rendahnya realisasi PAD tahun anggaran 2022 tersebut.

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pendapatan Asli Daerah atau PAD Manggarai Barat lebih kecil dari Dana Transfer Pusat. Pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 94,36 persen dari target Rp 1,3 triliun lebih.

Pendapatan daerah tersebut paling besar bersumber dari transfer pusat, yakni senilai Rp 1 triliun lebih. Sementara PAD hanya menyumbang Rp 190,9 miliar atau 76,88 persen dari target Rp 248,3 miliar. Sedangkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp 59,8 miliar atau 98,39 persen dari target Rp 60,8 miliar.

Fraksi Amanat Indonesia Raya (F-Air) DPRD Kabupaten Manggarai Barat menyoroti rendahnya realisasi PAD tahun anggaran 2022 tersebut. Fraksi gabungan PAN dan Partai Gerindra ini menilai persentase realitas PAD itu jauh lebih kecil dari realisasi transfer dana pusat.

"Faraksi Air menyangkan capaian realisasi pendapatan asli daerah yang hanya mencapai 76,88 persen dibandingkan dana transfer yang realisasinya 98,37 persen dari target," kata Ketua Fraksi Antonius Aron, Senin 29 Mei 2023.

Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Kehilangan Retribusi di Taman Nasional Komodo 

Fraksi Air menilai pendapatan daerah itu menunjukkan pembangunan di Manggarai Barat masih mengharapkan dana transfer pusat.

"Gambar ini menunjukan bahwa pemerintah daerah hanya mengharapkan dana transfer pusat untuk membangun Kabupaten Manggarai Barat," tegas Anton.

Diketahui, realisasi PAD sebesar Rp 190,9 miliar atau 76,88 persen itu terdiri atas pajak daerah sebesar Rp 141,4 miliar atau 77,57 persen dari target Rp 182,3 miliar. Berikutnya, retribusi daerah sebesar Rp 41,4 miliar (78,67 persen dari target Rp 52,6 miliar); hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 100 persen sebesar Rp 2,7 miliar; dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 5,3 miliar atau 50,25 persen dari target Rp 10,6 miliar.

Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Stop Pungutan Retribusi Taman Nasional Komodo, Kehilangan PAD Belasan Miliar

Adapun pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pusat sebesar Rp 1 triliun, terdiri atas pendapatan bagi hasil pajak sebesar Rp 9 miliar atau 109,22 persen dari target Rp 8,2 miliar; pendapatan dana bagi hasil sumber daya alam Rp 2,1 miliar atau 96,19 persen dari target Rp 2,2 miliar; pendapatan dana alokasi umum Rp 495,8 miliar atau 99,97 persen dari target Rp 496 miliar.

Berikutnya pendapatan dana alokasi khusus Rp 327,3 miliar atau 96,18 persen dari target Rp 340 miliar; pendapatan dana penyesuaian terealisasi 100 persen sebesar Rp 145,8 miliar; dan pendapatan bagi hasil provinsi Rp 24,5 miliar atau 85,42 persen dari target Rp 28,7 miliar.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 59,8 miliar lebih, terdiri atas pendapatan hibah sebesar Rp 14,5 miliar atau 104,02 persen dari target Rp 13,9 miliar; dan pendapatan lainnya Rp 45,3 miliar atau 96,72 persen dari target Rp 46,8 miliar. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved