Berita Manggarai Barat
Pemkab Manggarai Barat Setop Pungut Retribusi TN Komodo, DPRD: Tidak Semestinya Harus Dirampas
Pasalnya pembangunan infrastruktur layanan publik di Manggarai Barat salah satu sumber dananya berasal dari retribusi pariwisata.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Sewargading SJ Putra, menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang melarang Pemerintah Kabupaten Manggarai memungut retribusi di kawasan Taman Nasional Komodo, TNK.
Sewargading mengatakan seharusnya Pemerintah Pusat memahami memahami bahwa sumber pendapatan dari retribusi di wilayah TNK merupakan salah satu penopang andalan PAD Manggarai Barat.
Menurutnya itu merupakan aturan yang kontra dengan amanat regulasi yang mengatur soal Otonomi Daerah.
"Tidak semestinya harus dirampas dengan cara berlindung dibalik regulasi. Pertanyaan sederhananya apa urgent nya Pemkab Mabar dilarang memungut retribusi di wilayah TNK, uangnya juga nanti diperuntukan buat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Mabar," ungkap Sewargading yang juga Ketua DPC PKB Mabar, Selasa 30 Mei 2023.
Baca juga: Pohon Pisang Layu Bakteri, Bupati Manggarai Barat Minta AIHSP Buat Program Pembasmi Hama
Atas kondisi itu ia mengaku prihatin dengan semakin banyaknya aturan yang mengkerdilkan kedaulatan Manggarai Barat.
Ia pun berharap Pemkab Mabar bisa mengadvokasi secara baik hal ini ke Pemerintah Pusat agar sesegera mungkin kewenangan memungut retribusi di TNK bisa dikembalikan.
"Atas nama keadilan dan demi percepatan pembangunan di Mabar saya mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut larangan tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyetop pungutan retribusi daerah kepada semua wisatawan yang berkunjung ke TNK. Keputusan itu diambil Pemkab Manggarai Barat menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Rekomendasi BPK itu kemudian dilanjutkan oleh KLHK kepada Pemkab Manggarai Barat melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menilai keputusan penghentian retribusi dari TNK tersebut akan berimbas pada layanan beberapa fasilitas publik seperti sekolah dan Puskesmas di Manggarai Barat.
Pasalnya pembangunan infrastruktur layanan publik di Manggarai Barat salah satu sumber dananya berasal dari retribusi pariwisata.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Dialog dengan Warga Rinca Manggarai Barat
"Puskesmas dibangun oleh Pemerintah Daerah, kita punya kekayaan, lalu kita tidak punya apa-apa tetapi kita disuruh memenuhi layanan dasar masyarakat, kan kontradiktif," kata dia. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Manggarai Barat
Manggarai Barat
TN Komodo
retribusi
DPRD Manggarai barat
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Sewargading SJ Putra
BREAKING NEWS: Belasan Ekor Buaya Masuk Pemukiman di Manggarai Barat dan Memangsa Ternak |
![]() |
---|
Pendapatan Asli Daerah Manggarai Barat Lebih Kecil dari Dana Transfer Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Manggarai Barat Kehilangan Retribusi di Taman Nasional Komodo |
![]() |
---|
Pemkab Manggarai Barat Stop Pungutan Retribusi Taman Nasional Komodo, Kehilangan PAD Belasan Miliar |
![]() |
---|
NTT Memilih, Kirab Pemilu Tiba di Labuan Bajo Manggarai Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.