Berita Manggarai Timur
Pemkab Manggarai Akan Buka MPP, Aleksius Rahman Sebut Menunggu Verifikasi dari Menpan-RB
targetnya pada tahun 2024 semua Kabupaten/Kota termasuk Manggarai Timur sudah membuka MPP.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur membangun Mal Pelayanan Publik atau MPP.
Terkait pembangunan tersebut saat ini sudah sampai pada tahap Forum Konsultasi Publik.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Manggarai Timur, Drs Aleksius Rahman, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 24 Mei 2023, menerangkan, penyelenggaraan MPP ini dimana berdasarkan penyampain Kemenpan-RB RI bahwa ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat.
Karena itu, Pemerintah, melalui Permen PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 tantang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, telah mulai memodifikasi sistem layanan public ke dalam sistem layanan.
Baca juga: Kemenkominfo RI Bangun 66 BTS di Manggarai Timur Tahun 2021/2022, 4 Diantaranya Masih Dikerjakan
Dikatakan Aleksius, targetnya pada tahun 2024 semua Kabupaten/Kota termasuk Manggarai Timur sudah membuka MPP.
Karena itu, pada Tahun 2023 ini, Pemda Manggarai Timur telah mengalokasikan anggaran meskipun tidak seberapa dan juga telah melaksanakan berbagai tahapan termasuk pada tahapan yang baru dilewati yakni Forum Konsultasi Publik.
"Dalam forum ini kita menggali apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat dalam MPP ini. Dan sejumlah masukan kami sudah terima untuk menyempurnakan pembangunan pelayanan MPP ini," Ujarnya.
Dikatakan Aleksius, hasil forum Konsultasi publik ini, akan diajukan ke Kemenpan-RB untuk dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual kondisi yang ada di lapangan.
Selanjutnya Menpan-RB akan mengevaluasi terkait kekurangan-kekurangan yang perlu dibenahi untuk disempurnakan. Jika sudah disempurnakan maka akan dilaunching MPP tersebut.
Aleksius juga menerangkan, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang mengedepankan pola kerja bersama (kolaboratif) antar berbagai unit pelayanan, baik pelayanan oleh pemerintah pusat maupun daerah, BUMN/BUMD hingga pihak swasta terkait.
Baca juga: Tempat Sampah Tak Kunjung Diberi, Warga Mukun Manggarai Timur Tagih Janji Kadis DLH
telah menyiapkan tempat sebagai MPP di gedung Sentra IKM Golo Lada Borong.
MPP akan menggabungkan berbagai jenis layanan dari berbagai unsur, menyederhanakan prosedur hingga lebih transparan, mengintegrasikan pelayanan agar lebih praktis serta kenyamanan fasilitas layanan diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, meningkatkan kepercayaan serta memenuhi kenyamanan pemohon dalam mendapatkan pelayanan publik.
Aleksius juga menerangkan, MPP ini bertujuan: