Berita Manggarai Timur
Pemkab Manggarai Timur Gelar Forum Konsultasi Publik Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Manggarai Timur tergolong cukup progresif menghadirkan pelayanan publik yang dimulai dengan hadirnya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik terkait pembangunan mal pelayanan publik Kabupaten Manggarai Timur.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur, S.Sos ini berlangsung di aula rapat Bupati Manggarai Timur, Selasa 23 Mei 2023.
Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur, dalam sambutannya, menerangkan, Kabupaten Manggarai Timur yang baru berusia 15 tahun telah memantapkan pelayanan publiknya sejak tahun 2010, atau 3 tahun setelah pemekaran.
Sebagai salah satu daerah otonom baru dari 18 kabupaten/kota se-Provinsi NTT kala itu, Kabupaten Manggarai Timur tergolong cukup progresif menghadirkan pelayanan publik yang dimulai dengan hadirnya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) pada tahun 2011.
Baca juga: DPRD Manggarai Timur Minta Pemerintah Pusat Lanjut Proyek Tower BTS dan Perhatikan Kualitas Sinyal
Seiring perkembangannya, KPPSTP Manggarai Timur kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Badan pada tahun 2018 kemudian berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (IDPMPTSP) sesuai arahan dari Pemerintah Pusat untuk penyelarasan bentuk, tugas dan kewenangan kelembagaan pelayanan public di kabupaten/kota.
Dikatakan Siprianus, kini, masih dalam spirit pelayanan yang sama, Kabupaten Manggarai Timur sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan Mal pelayanan Publik (MPP). Sejauh ini, Pemerintah Daerah Manggarai Timur sudah menyiapkan fasilitas (sarana dan prasarana) untuk menunjang penyelenggaraan MPP.
MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang mengedepankan pola kerja bersama (kolaboratif) antar berbagai unit pelayanan, baik pelayanan oleh pemerintah pusat maupun daerah, BUMN/BUMD hingga pihak swasta terkait.
Siprianus juga menerangkan, MPP akan menggabungkan berbagai jenis layanan dari berbagai unsur, menyederhanakan prosedur hingga lebih transparan, mengintegrasikan pelayanan agar lebih praktis serta kenyamanan fasilitas layanan diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, meningkatkan kepercayaan serta memenuhi kenyamanan pemohon dalam mendapatkan pelayanan publik.
Baca juga: Kemenkominfo RI Bangun 66 BTS di Manggarai Timur Tahun 2021/2022, 4 Diantaranya Masih Dikerjakan
Konsep Penyelenggaraan MPP, terang Siprianus, bertujuan pertama, memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan Kondisi topografi dan infrastruktur wilayah Kabupaten Manggarai Timur. Kedua, menyelenggarakan pelayanan yang terintegrasi, terkoordinasi, dan terorganisasi melalui pengintegrasian unit unit layanan baik dari pihak Pemerintah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta yang secara teknis akan diatur dalam sebuah sistem koordinasi lintas unit layanan dalam bentuk SP dan SOP.
Ketiga, mengembangkan system layanan berbasis elektronik untuk merespons tuntutan revolusi industry 4.0 dalam rangka efektifitas dan efisiensi layanan.
Keempat, mewujudkan system layanan yang berkeadilan (sensitive gender) sebagai bagian dari tanggungjawab moral dan sosial negara terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus (kaum disabilitas, lansia, ibu hamil dan melahirkan, dan anak anak).
Kelima, meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Manggarai Timur melalui layanan perizinan investasi yang cepat, mudah, murah, aman, dan nyaman.
Baca juga: Tempat Sampah Tak Kunjung Diberi, Warga Mukun Manggarai Timur Tagih Janji Kadis DLH
Keenam, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan minat mandiri usaha masyarakat, menarik investor (lokal dan non lokal) sebanyak mungkin dalam rangka meningkatkan daya saing daerah berbasis potensi lokal.
Ketujuh, mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bertanggungjawab, berdaya, dan berbudaya.
"Untuk mewujudkan ketujuh poin di atas, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur sangat mengharapkan dukungan dan Kerjasama berbagai pihak, terutama unit/instansi/lembaga pemberi layanan dalam lingkup wilayah Kabupaten manggarai Timur dan dari berbagai level dan tingkatan kewenangan untuk sama sama bergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Manggarai Timur,"ujar Wabup Siprianus.
Wabup Siprianus juga mengatakan, pihaknya menghadirkan MPP di Manggarai Timur, akan sediakan berbagai sarana prasarana pendukung yang ditempatkan di lokasi Sentra UMKM Golo Lada agar mudah diakses publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pimpinan Forkopimda, staf ahli, asisten sekda, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, NGO, Kadin, dan sejumlah undangan lainya. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS