Sidang Kasus Astri dan Lael

Sidang Kasus Astri dan Lael, Keluarga Minta Memori Terpidana Ira Ua Ditolak

Saul Manafe dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya datang untuk mencaritahu terkait informasi permohonan banding

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
DATANGI - Orang tua dan keluarga dari almarhum Astrid Manafe dan Lael saat menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka di Pengadilan Tinggi Kupang. 

"Kami belum bisa sampaikan karena belum dapat informasi dari Majelis Hakim kapan akan dijatuhkan putusan banding tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan persidangannya akan dilaksanakan secara transparan.

Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Randy Badjideh Tiba di Pengadilan

Selain itu, pembacaan putusan pun akan dilaksanakan dalam suatu persidangan yang terbuka untuk umum.

"Kami sebenarnya sudah punya informasi terkait jalannya perkara ini melalui SIPP yang telah menjadwalkan sidang perkara tersebut," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi atau majelis hakim dalam memeriksa perkara tersebut, tidak akan mendapat intervensi dari pihak mana pun dan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved