Sidang Kasus Astri dan Lael
Sidang Kasus Astri dan Lael, Keluarga Minta Memori Terpidana Ira Ua Ditolak
Saul Manafe dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya datang untuk mencaritahu terkait informasi permohonan banding
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Orang tua dan keluarga dari Astrid Manafe dan Lael, mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Kupang untuk mempertanyakan proses memori banding dari terpidana Irawati Astana Dewi alias Ira Ua yang telah diajukan oleh kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
Kedatangan orang tua dan keluarga dari korban Astrid Manafe dan Lael di Pengadilan Tinggi Kupang itu guna menanyakan terkait proses/keputusan memori banding terpidana Ira Ua.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa 16 Mei 2023 sekira pukul 15.00 Wita, orang tua dan keluarga Astrid Manafe-Lael serta beberapa ormas mendatangi Pengadilan Tinggi Kupang.
Rombongan tersebut akhirnya diterima baik oleh Humas Pengadilan Tinggi Kupang, guna memberikan ruang kepada keluarga dalam menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tersebut.
Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Inilah Pledoi Tim Penasihat Hukum Randy Badjideh
Tampak ayah, ibu serta kakak dan beberapa perwakilan ormas lainnya diizinkan masuk ke ruang sidang pengadilan tinggi Kupang untuk menyampaikan tujuan kedatangan tersebut.
Pihak Pengadilan Tinggi Kupang yang diwakili oleh Bidang Humas yakni, I Made Pasek menerima para rombongan dan memberikan ruang kepada pihak keluarga dan beberapa perwakilan dari Ormas.
Ayah dari almarhum Astrid Manafe, Saul Manafe dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya datang untuk mencaritahu terkait informasi permohonan banding yang diajukan oleh terpidana Ira Ua.
"Kedatang kami disini, untuk dapatkan informasi tentang permohonan banding dari Ira Ua sudah sampai mana prosesnya," ungkap Saul Manafe.
Dihadapan tim Humas Pengadilan Tinggi Kupang, Saul Manafe mewakili keluarga besar berkomitmen untuk tetap mendukung pihak Pengadilan Tinggi didalam memproses memori banding dari Ira Ua.
"Kami sudah komitmen dan tetap mendukung piha Pengadilan Tinggi Kupang dalam proses banding yang telah dijaukan oleh Ira Ua," tuturnya.
Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Inilah Pledoi Tim Penasihat Hukum Randy Badjideh
Dalam proses tersebut, pihaknya berharap pihak Pengadilan Tinggi Menolak memoto banding Ira Ua tersebut.
"Harapan kami keluarga besar berharap kalau bisa dari pihak Pengadilan Tinggi tetap mendukung dan kuatkan keputusan dari Pengadilan Negeri Kupang terhadap Ira Ua itu," jelasnya.
Saul pun berterima kasih kepada pihak pengadilan karena telah berkenan menerima mereka untuk menyampaikan maksud dan tujuan yang telah disampaikan.
Sementara itu, mewakili Humas Pengadilan Tinggi Kupang, I Made Pasek mengatakan berkaitan dengan perkara banding tersebut, hingga saat ini masih sementara berproses ditingkat majelis hakim.
Sidang Kasus Astri dan Lael, Saksi Gustaf: RB Bertemu RS Sebelum ke Polda NTT & Direkomendasikan IU |
![]() |
---|
Sidang Kasus Astri dan Lael, Satpam Tidak Cek Mobil Rush yang Parkir di Kompleks Kantor BPK RI |
![]() |
---|
Sidang Kasus Astri dan Lael, Kembali Dipimpin Hakim Wari Juniati |
![]() |
---|
Sidang Kasus Astri dan Lael, JPU Sebut Randy Sudah Berencana Habisi Nyawa Astri |
![]() |
---|
Sidang Kasus Astri dan Lael, Randy Jalani Sidang Tanggapan JPU Terhadap Pledoi Penasehat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.