Sidang Kasus Astri dan Lael

Sidang Kasus Astri dan Lael, Saksi Gustaf: RB Bertemu RS Sebelum ke Polda NTT & Direkomendasikan IU

Antarkan Randi bertemu Rudi Soik Direkomendasikan Ira Ua karena katanya kenal. Diantar di saat pagi hari

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
SIDANG - Sidang Saksi terdakwa Ira Ua di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, pada Kamis, 12 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Saksi Gustaf Agripa mengatakan Randi Badjideh atau RB bertemu Rudi Soik atau RS di Area parkiran Hotel Neo Aston sebelum diserahkan ke Polda NTT dan pertemuan itu direkomendasikan Ira Ua.

Hal ini terungkap dalam fakta sidang Saksi terdakwa Ira Ua di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, pada Kamis, 12 Januari 2023.

Randi saat diantar sama Ayahnya untuk membuat surat kuasa tapi ternyata mengaku melakukan pembunuhan terhadap surat kuasa, saat di Kantor Pengacara di Beomopu, akhirnya batal surat kuasa.

Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Randy Badjideh Tiba di Pengadilan

Setelah itu saya antarkan Randy ke Hotel Neo Aston, menunggu bertemu Rudi Soik di Area Parkiran Hotel Neo Aston," ungkap Gustaf saat menjawab pertanyaan Hakim.

Lanjut pertanyaan Hakim soal pertemuan dengan Rudi Soik, Saksi Gustaf Agripa juga mengaku, Ia antarkan Randi bertemu Rudi Soik adalah rekomendasi dari Ira Ua

"Antarkan Randi bertemu Rudi Soik Direkomendasikan Ira Ua karena katanya kenal. Diantar di saat pagi hari,"terang saksi dalam Persidangan.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum, Heri Franklin menanyakan terkait isi chat antara saksi bersama Ira Ua pada tanggal 09 Desember via WhatsApp yang bunyinya "kaka sudah selesai kah?"
Saksi Gustaf menjawab saya lupa.

Di akhir sidang ketika hakim ketua menanyakan Ira Ua, apakah keberatan dengan keterangan saksi? Ira menjawab.

Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Penasihat Hukum Randy Badjideh Hadirkan Simplexius Asa Sebagai Ahli 

"Tidak Yang Mulia. Lanjut Yang Mulia," kata Ira

Ira memberikan kejelasan terkait isi chat pada tanggal 9 Desember  yang ditanyakan oleh JPU Hery Franklin.

"Saya pada saat tanggal 9 Desember itu sementara diperiksa sehingga tadi soal isi chat saksi tanyakan sudah belum kaka? jelas Ira dengan berakhir nya Persidangan. (Cr.20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved