Korupsi BTS Kominfo
Profil Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Punya Harta Kekayaan Rp 191 Miliar
Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.
Selain itu, menjabat sebagai Direktur Utama PT. Gajendra Adhi Sakti pada 1998-2000.
Johnny Plate juga pernah menjadi Komisaris PT. PJB Power Service (2005-2011), Group CEO Bima Palma Group (2005-2013), Komisaris PT. Air Asia (2005-2013), Chairman PT. Mandosawu Putratama Sakti (2006-2013), Komisaris Utama PT. Aryan Indonesia (2007-2013), dan Direktur Utama PT. Air Asia Investama (2012-2013).
Baca juga: Pasca Ditahan di Rutan Salemba, Rumah, Kantor dan Mobil Johnny Plate Digeledah, Begini Faktanya
Stelah sukses berbisnis, Johnny Plate lantas melirik dunia politik.
Karier politiknya dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) sebagai Ketua Dewan Pertimbangan PKDI Jakarta (2010-2013), dan Ketua Mahkamah PDKI (2012-2013).
Pada tahun 2013, Johnny Plate bergabung dengan Partai NasDem. Ia sempat menjabat Ketua Departemen Energi SDA dan Lingkungan Hidup DPP NasDem pada 2014-2019.
Johnny Plate kemudian melenggang menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem pada periode 2013-2017.
Saat itu Johnny Plate menjabat sebagai Anggota Komisi IX yang membidangi Makro Ekonomi, Moneter, Keuangan, Pasar Modal dan Perbankan Nasional. Ia juga menjadi Anggota Badan Anggaran DPR-RI.
Johnny Plate juga menjadi Wakil Ketua dan Ketua Fraksi NasDem pada 2014-2018. Karena kinerjanya yang apik, karier politik Johnny Plate terus naik dan diangkat oleh sang Ketua Umum Surya Paloh menjadi Sekretaris Jenderal Partai NasDem (2017-2019) menggantikan Nining Indra Saleh.
Kemudian Johnny Plate diangkat Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).
Baca juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate, Negara Rugi Rp 8 Triliun, 5 Orang Jadi Tersangka
Jejak Korupsi BTS
Penyidik Kejaksaan Agung tiga kali memeriksa Johnny Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kominfo periode 2020 hingga 2022.
Pemeriksaan pertama sebagai saksi dilakukan pada 14 Februari 2023 dan pemeriksaan kedua dilakukan pada 15 Maret 2023. Setelah pemeriksaan kedua, penyidik Kejagung lantas melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Johnny Plate.
Awal mula Johnny Plate ikut terseret dalam kasus itu setelah sang adik, Gregorius Alex Plate, diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran BAKTI.
Uang yang diterima Alex mencapai Rp 534.000.000. Saat itu Kejagung masih belum bisa memberikan penjelasan lanjutan soal aliran dana BAKTI terhadap adik Johnny Plate itu.
Sebab, hal itu masih menjadi materi penyidikan. Mereka hanya menegaskan pihaknya masih terus mendalami posisi serta keterkaitan Gregorius Alex Plate dalam proyek BAKTI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.