TOPIK
Korupsi BTS Kominfo
-
Amien Rais, Mantan Ketua MPR RI meradang saat mendengar Kejagung RI menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower BTS.
-
bila para pelaku ini hanya dikenakan lewat UU Tipikor atau money laundry, maka hukuman pidana hanya 15 tahun hingga 20 tahun.
-
Adapun isu yang beredar menyebutkan tiga parpol yang diduga menerima aliran dana proyek BTS 4G itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan NasDem.
-
Plt Menkominfo Mahfud MD mengaku mendapatkan informasi ihwal aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G mengalir ke tiga parpol.
-
Mahfud MD membeberkan kejanggalan proyek pembangunan tower base transceiver station (BTS) yang berujung kasus korupsi dan menyeret Johnny Plate.
-
Mahfud MD mulai melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informasi ( Menkominfo ) menggantikan Johnny G Plate.
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
-
Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) usai Johnny G Plate menjadi tersangka korupsi.
-
Penunjukan Pelaksana Tugas Menkominfo itu dilakukan pasca penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi.
-
Ditahannya Menteri Kominfo RI, Johnn G Plate dalam kasus korupsi Rp 8,3 triliun jadi momen tepat bagi Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet.
-
Mantan Panglima TNI, Andika Perkasa disebut-sebut sebagai figur yang layak mengemban tugas sebagai Menteri Kominfo RI gantikan Johnny G Plate.
-
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Kominfo, Johnny G Plate hingga jadi tersangka dan dijebloskan dan ditahan, kini mulai dibuka satu persatu
-
Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya.
-
Ditetapkannya Menteri Kominfo Johnny G Plate jadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba dalam kasus korupsi Rp 8 triliun, mengejutkan banyak pihak.
-
Kejaksaan Agungmenetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS)
-
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan dugaan aliran uang ke Partai NasDem masih didalami.
-
Posisi Jhonny Plate yang terbilang penting di DPP NasDem, Amir tidak ingin berspekulasi berlebihan. Ia mengaku harus dilihat pasca penetapan ini.
-
adanya kasus ini membuat cara pandang masyarakat NTT khususnya terhadap tokoh NTT di pusat menjadi berkurang.
-
Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya
-
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut mengomentari penetapan Sekjen NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo.
-
Partai NasDem berduka atas ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga Sekjen NasDem, Johnny Plate sebagai tersangka korupsi.
-
Partai NasDem langsung melakukan pergantian pasca Sekjen NasDem yang juga Menkominfo, Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
-
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku dipanggil untuk mendengar arahan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
-
Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.
-
Sungguh malang nasib Jhonny G Plate. Selain jadi tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi, ia juga bakal didepak dari Kabinet Indonesia Maju.
-
Awalnya, Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G ini sekitar Rp 1 triliun.
-
Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah dan sudah ditahan.
-
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, Kejaksaan Agung ( Kejagung ) RI langsung menahan Johnny Plate.
-
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bungkam saat ditanya mengenai pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo.
-
Menkominfo Johnny G Plate diduga meminta setoran uang Rp 500 juta per bulan ke Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).