Berita Kota Kupang
Remaja 16 Tahun di Kupang Diniaya Hingga Babak Belur, Pelaku Mesti Ditindak Tegas
Nasib malang menimpa MR (16), remaja berusia 16 tahun ini babak belur dianiaya oleh AK (20), kakak dari mantan pacaranya, RK (15).
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nasib malang menimpa MR (16), remaja berusia 16 tahun ini babak belur dianiaya oleh AK (20), kakak dari mantan pacaranya, RK (15).
Akibat penganiayaan itu, MR mengalami lembab pada mata kiri, gigi kiri patah, hidung bengkak dan kepala sakit serta tulang rusuk kiri sakit.
Kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AK itu terjadi Rabu 10 Mei 2023 sekitar pukul 19.30 Wita di Pertigaan bawah dekat SMPN 12 Kupang, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Pasca dianiaya, MR didampingi orangtuanya, Edy R dan keluarganya, Novemy, mendatangi Polsek Maulafa dan membuat laporan polisi dengan nomor : LP/B/57/V/2023/SPKT POLSEK MAULAFA/ POLRESTA KUPANG KOTA/ POLDA NTT, tanggal 10 Mei 2023 malam dan melakukan visum di RSB Kupang.
Baca juga: Ketua LPA NTT Veronika Ata Minta BB Guru Pelaku Pencabulan 7 siswi SD di Ende Dihukum Kebiri
Kejadian penganiayaan tersebut bermula pada Rabu pagi, RK mantan pacar MR mengirimi pesan WhatsApp kepada MR untuk mengembalikan jaket MR yang ketinggalan di rumah AK sejak Desember 2022 lalu. Hal ini disetujui MR. MR telah memutusan hubungann dengan RK sekitar tiga minggu lalu.
Sore harinya jam 18.00 Wita, RK kembali menanyakan kapan MR akan mengambil jaketnya. Bersamaan dengan itu, ibu MR meminta MR membeli barang keperluan kios, kemudian MR menghubungi RK bahwa dia akan mengambil jaketnya saat itu.
MR menawarkan apakah RK akan mengikutinya dan RK menyetujuinya karena saat itu RK juga ingin membeli salome.

Atas kesepakatan, MR menjemput RK di Cabang Ronal dengan menggunakan sepeda motor lalu keduanya membeli keperluan kios. Dan pulangnya MR menurunkan RK di cabang itu. Setelah turun dari sepeda motor RK menangis dan bertanya apakah MR sudah punya pacar baru, dijawab MR, belum ada.
"Dia menangis lalu bilang, bisa beta tanya satu hal lagi kah. Terus beta (saya) bilang mau tanya apa lagi. Tiba-tiba kakaknya (AK) datang dengan sepeda motor dengan temannya," jelas MR.
Melihat adiknya menangis, kata MR, AK bertanya kepada MR kenapa adiknya menangis dan dijawab MR, dia tidak tahu. Lalu AK langsung mengambil sendal dan memukuli adik perempuanya itu di depan MR. Sedangkan teman AK, tetap duduk diatas sepeda motor.
Setelah itu, AK mendatangi MR dan langsung menganiaya MR hingga babak belur. "Beta tidak membalas, Dia (AK) pukul beta sampai beta jatuh. Pukul di mata, pipi, leher, kepala, pukul di rusuk. Beta hanya bilang jangan jangan tapi dia pukul terus," kata MR.
Menurut MR, jika ada orang lewat di jalan itu, AK menghentikan penganiayaan itu. Setelah orang itu sudah lewat, AK kembali menganiaya MR.
"Dia (AK) juga mengatakan lu mau lapor dimana na lapor saja. Terus dia suruh beta pulang. Beta naik motor, dia pukul lagi beta dan beta lalu pulang," kata MR.
Baca juga: Ketua LPA Veronika Ata : Penerapan Perda Perlindungan Anak Belum Optimal
MR lalu ke rumah temannya dan temannya itu mengantar MR ke rumahnya. Sampai di rumah, orangtua MR, Edy R dan Ani, serta keluarga lainnya kaget karena kondisi mR sudah babak belur.
Mereka kemudian menghubungi keluarga lainnya, Novemy, lalu bersama-sama ke Polsek Kelapa Lima untuk membuat laporan Polisi. Ayah korban, Edy meminta agar pihak kepolisian memproses hukum dan menindak tegas pelaku yang diduga berusia dewasa.
PKL di Jalan Timor Raya Sampaikan Pesan dan Harapan di HUT Kota Kupang |
![]() |
---|
“Kolam Kecewa” tak Mengecewakan Warga Oepura. Dari Sumur Meluap Jadi Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Novlano Umbu Rey, Bayi Lima Bulan, Nyaman Dalam Dekapan Wali Kota Kupang |
![]() |
---|
Minggu Palma di Paroki St Yoseph Naikoten, Romo Nani Ajak Umat Jangan Jadi Pendendam |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-12 SMPK Citra Bangsa Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.