Berita NTT
Ketua LPA Veronika Ata : Penerapan Perda Perlindungan Anak Belum Optimal
Ketua LPA NTT Veronika Ata mengatakan bahwa Pemprov NTT telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Anak
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua LPA NTT Veronika Ata mengatakan bahwa Pemprov NTT telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Anak
Namun penerapannya beluk optimal, bahkan saat ini perda tersebut masih dalam tahap revisi dengan tujuan lebih tepat sasaran dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak NTT.
Selain itu permasalahan anak sangat beragam mulai dari penelantaran hak anak, belum terwujudnya Kota Layak Anak, pelayanan kesehatan khusus anak belum memadai, bahkan masalah stunting yang membutuhkan intervensi yang sangat lama.
Masalah lainnya berupa banyak anak yang belum memilik akta kelahiran karena faktor orangtua tidak memiliki status perkawinan yang jelas.
Dampaknya anak tidak bisa bersekolah, tidak bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai, bahkan hak anak terabaikan.
Baca juga: Ketua LPA NTT : Kita Harus Memutus Mata Rantai Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Selain itu kondisi geografis masyarakat yang tinggal di daerah terpencil harus membuang banyak biaya untuk ke kota mengurus dokumen kependudukan.
Demikian pula kebijakan refocusing anggaran saat pandemi Covid-19 membuat banyak program pemerintah untuk membantu masyarakat termasuk pemenuhan hak anak tidak melaksanakan
"Banyak faktor yang menimbulkan permasalahan komplek hingga menjadi hambatan dalam pemenuhan hak anak," ungkap Ata.
Dalam memperingati hari anak nasional, pihaknya meminta kepada pemerintah harus mengoptimalkan peraturan daerah yang telah ada terutama merespon cepat persoalan anak yang berhadapan dengan hukum.
Pemerintah juga memenuhi hak anak termasuk kebijakan refocusing tidak boleh mengabaikan hak anak, perempuan dan penyandang disabilitas sehingga kedepannya mampu mewujudkan anak sebagai generasi penerus yang cerdas, unggul dan berkarakter dalam mendukung pembangunan bangsa. (CR14)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
