Komisioner KPU Malaka Undur Diri
Dua Ketua KPU dan Satu Anggota Divisi Teknis NTT Undur Diri, Ketua KPU: Proses Pemberhentian
ketua KPU Malaka mengundurkan diri dari jabatannya dan saat ini sudah menjadi DPRD Kabupaten Malaka.
Dia berharap proses pergantian jabatan juga tidak hanya pada jabatan ketua, tetapi juga anggota divisi teknis yang mengundurkan diri juga.
"Untuk penggantinya, kami juga berkomunikasi dengan KPU RI agar segera diproses. Dengan waktu yang masih cukup yaitu 8 bulan ke depan. Tentunya hal ini akan memperlancar tahapan penyelenggaraan kami, karena tahapan pemilu dilaksanakan oleh 5 komisioner dengan divisi masing-masing dan koordinasi wilayah masing-masing. Karena jika timpang jumlah, maka beban kerja akan bertambah di masing-masing anggota," tuturnya.
Thomas juga berharap agar pengunduran diri itu tidak berpengaruh dalam tugas-tugas, karena Plt Kepemiluan di Kabupaten dalam kendali KPU RI dan KPU Provinsi.
"Semoga tidak ada pengaruh dalam pengunduran diri itu, karena pelaksana tugas (Plt) kepemiluan di Kabupaten dalam kendali KPU RI dan Provinsi. Itu tidak ada masalah dan masih tetap berjalan normal," tutupnya (Cr.20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.