NTT Memilih

NTT Memilih, Hindari Pembelaan Sosial, PKN Harapkan Capres Minimal Tiga Pasang

utamakan visi yang mampu menjaga Pancasila, kebhinnekaan, NKRI dan juga UUD 1945 secara teguh dan kuat

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto NTT Memilih, Hindari Pembelaan Sosial, PKN Harapkan Capres Minimal Tiga Pasang
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
WASEK - Wasekjen Partai Kebangkitan Nusantara, Agustinus Lesek. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Partai Kebangkitan Nusantaraatau PKN berharap bisa muncul tiga atau empat pasang Calon Presiden (Capres) pada Pemilu 2024 mendatang.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Agustinus Lesek menyampaikan itu melalui pesan WatsApp dari Jakarta ke Borong, Senin 1 April 2023.

"Tujuannya agar lebih banyak pilihan rakyat untuk memilih, sekaligus menghindari kerasnya pembelahan sosial akibat politik identitas. PKN berharap setidaknya ada tiga calon,"ujar Gusti Lesek.

Pengalaman Pilpres 2019, lanjut dia, mengajarkan kita akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa di atas segalanya. Pembelaan sosial akibat Pilpres yang hanya diikuti dua pasang (head to head) saat itu, masih terasa sampai sekarang.

PKN sendiri belum menentukan kemana arah dukungan partainya untuk pilpres mendatang. 

Baca juga: NTT Memilih, KPU Sabu Raijua Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tahun 2024

"Kami taat azas sebagai partai pendukung dan baru bisa tegas dan jelas mendukung setelah resmi ada pasangan Capres dan Cawapresnya. Sekarang masih cair formasinya,"ujar politisi asal NTT yang akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil NTT 1 yang meliputi Flores, Lembata dan Alor.

Gusti mengharapkan, para pimpinan Parpol yang punya hak mengusung tidak minder dengan nama yang ada dan segera mengkristalkan dukungannya dan menyatakan pasangannya. 

"PKN akan melihat nanti mana yang kuat visi kenusantaraannya, maka itu yang akan kita dukung. Kita lebih utamakan visi yang mampu menjaga Pancasila, kebhinnekaan, NKRI dan juga UUD 1945 secara teguh dan kuat,"tegasnya.

Beberapa Parpol peserta Pemilu, lanjut Gusti Lesek, telah menentukan kemana arah pilihannya, namun PKN tampaknya belum mau terhanyut untuk segera mendukung kandidat yang ada. 

"Kalau kami pengusung, maka kami akan melakukan langkah yang maksimal. Tetapi Mahkamah Konstitusi (MK) kan menolak gugatan yang kami ajukan beberapa waktu lalu. Kami merasa aneh atas penolakan itu, karena PKN adalah Parpol peserta Pemilu yang sah, tetapi dinilai tidak punya legal standing ajukan uji materi. Ya kami hanya pendukung saja jadinya,"pungkasnya. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved