Jumat, 29 Mei 2026

Berita Kabupaten Manggarai

Gerakan Hati Bupati Hery Tangani ODGJ di Manggarai, Sumbang Rumah Hingga Gerakan Bebas Pasung 

Dia tidak terlepas atas kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, Gereja, LSM, dan dukungan dari lingkuangam sekitar.

Tayang:
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
BUPATI - Bupati Mangarai Herybertus GL.Nabit saat bersama pasien gangguan jiwa Arnoldus Panto dari tempat pasung ke rumah baru berukuran 3X4, dikelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, pada Kamis 20 April 2023 

Pemerintah, kata Bupati Hery berupaya satu demi satu menangani Pasien, karena dengan kondisi yang ada sangat tidak mungkin untuk ditangani secara masal.

Baca juga: NTT Memilih, Bawaslu Kabupaten Manggarai Gelar Apel Patroli Kawal Hak Pilih Warga Pemilu 2024

"Pemerintah Kabupaten Manggarai, satu demi satu menangani pasien-pasien ini, kerena memang ini sebuah kondisi yang tidak bisa kita tangani semua ratusan orang secara masal. Harus ditangani satu persatu," tutur Hery Nabit

Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, lanjut Bupati Hery, untuk bebas pasung sudah  menangani 7 dari 42 pasien, dan sisanya diharapkan bisa ditangani sisa waktu kedepan sepanjang tahun 2023.

Lebih lanjut Bupati Hery, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk tahun 2023 khusus untuk bebas pasung membawa mereka ke Pasti Renceng Mose.

Iapun  juga berharap peran serta media dalam menangani ODGJ di Manggarai untuk memberitakan kegiatan bebas pasung sehingga menumbuhkan kesadaran dari seluruh masyarakat.

"Harapan kami, apa yang dilakukan oleh pemerintah bisa dilakukan oleh pihak-pihak lain diluar pemerintah, baik kolaborasi dengan pemerintah atau bekerja sendiri tidak masalah," ungkapnya 

Sementara dilain pihak, Pemerintah Pusat juga  melalui Kementrian Kesehatan sudah mengalokasikan Anggaran untuk biaya pengobatan bagi pasien ODGJ yang kondisinya tidak terlalu berat.

Baca juga: Dinas Kesehatan Lepas Pasung Pasien ODGJ di Poka Rahong Utara, Kabupaten Manggarai

Obat-obat ini kata Bupati Hery sudah disediakan di Puskesmas. Sementara untuk Pasien yang mengalami kondisi parah akan ditangani khusus oleh pemerintah bekerjasama dengan klinik Renceng Mose.

Pemkab juga tidak hanya memberikan perhatian bagi penyembuhan pasien, pihak pemerintah juga turut memperhatikan kebutuhan lain seperti bantuan kebutuhan sehari-hari pasien yang rawat di Rumah.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Hery menyerahkan KTP elektronik kepada Pasien untuk mendapatkan akses bantuan lain dari pemerintah. Saat ini pihak Dinas kesehatan sedang melakukan rekonsiliasi data pada Dinas terkait 

"Rekonsiliasi data ini penting untuk memastikan, memiki BPJS, sehingga penanganan nanti bisa lewat BPJS, lalu kemudian masuk kepada Hak-hak mereka untuk bantuan sosial," tutup Bupati Hery.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved