NTT Memilih
KPU Malaka Tetapkan DPS untuk Pemilu 2024 Sebanyak 148.911 Orang
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka, Yosep Nahak kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya di Betun, Rabu 12 April 2023.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malaka sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di daerah tersebut sebanyak 148.911 orang.
Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Malaka sudah dilaksanakan pada 5 April 2023.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka, Yosep Nahak kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya di Betun, Rabu 12 April 2023.
Baca juga: Dinkes Malaka Gandeng Rotary Untuk Cegah Penyakit Malaria
"Ia benar, penetapan DPS untuk Pemilu 2024 di tingkat kabupaten Malaka itu sudah dilaksanakan," jawabnya.
Menurutnya, pada saat itu ditetapkan DPS sebanyak 148.911 orang/ pemilih. Kemudian DPS ini setelah ditetapkan di tingkat Kabupaten lalu diteruskan kepada KPU Provinsi dan direkap di tingkat Provinsi untuk kebutuhan Pemilu untuk DPR Provinsi dan DPD serta diteruskan lagi oleh Provinsi ke pusat untuk direkap di tingkat nasional untuk kebutuhan Pemilu 2024.
"Sehingga sesuai dengan tahapan jadwal pemuktahiran data pemilih. Pengumuman DPS ini dilakukan pada Rabu 12 -25 April 2023,"ucapnya.
Dikatakannya, pengumuman DPS ini setidaknya selama 14 hari, selama masa pengumuman DPS ini seluruh masyarakat Kabupaten Malaka dipersilahkan untuk melihat pengumuman yang ditempel di tempat-tempat umum dan biasanya ditempel di Kantor Desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.
Baca juga: BPBD Malaka Imbau Warga untuk Waspadai Cuaca Buruk
"Sehingga kepada seluruh masyarakat kami minta untuk bisa mengecek nama di DPS yang akan diumumkan tersebut," katanya. Kepada masyarakat dipersilahkan untuk melihat bilamana nama belum terdaftar silakan melaporkan diri kepada PPS agar nama segera didaftarkan PPS dan masuk sebagai pemilih di setiap TPS di masing-masing desa.
"Kepada masyarakat juga dipersilahkan untuk selain mengecek dirinya terdaftar atau tidak untuk memberi tanggapan dalam hal ini memberikan tanggapan terhadap DPS yang ada sehingga ada pemilih yang belum terdaftar di DPS untuk dilaporkan kepada PPS agar pemilih-pemilih yang belum terdaftar itu segera didaftarkan oleh PPS sehingga bisa masuk sebagai pemilih di setiap TPS atau terdaftar sebagai pemilih tiap TPS," jelasnya.
Ini penting untuk kemudian kita alokasikan surat suara berdasarkan jumlah pemilih yang terdaftar. Sehingga kepada masyarakat kami minta aktif mengecek nama di daftar pemilih sekaligus mengecek dan memberi tanggapan pemilih yang belum terdaftar agar supaya didaftarkan. Tanggapan juga terkait dengan pemilih yang mungkin sudah tidak lagi memenuhi syarat agar bisa dicoret kembali.
Baca juga: Dari Paroki Besikama, Bupati Malaka Ajak Umat Selalu Mensyukuri Hidup
"Juga selama masa pengumuman DPS ini akan ada kegiatan satu hari untuk uji publik terhadap DPS tersebut. Uji publik itu satu kegiatan yang dilakukan oleh petugas kami di desa yaitu PPS setiap desa ada tiga orang bersama sekretariat PPS tiga orang dan mereka akan mengundang stakeholder dan tokoh masyarakat tokoh pemuda dan pihak yang berkepentingan terkait dengan perbaikan DPS," ujarnya.
Sehingga kemudian di dalam uji publik itu bisa ada tanggapan dalam rangka perbaikan DPS sehingga DPS itu kemudian kita perbaiki mulai dari tingkat desa direkap secara berjenjang mulai dari desa ke Kecamatan sampai dengan KPU kabupaten/Kota kita hasilkan adalah DPS yang sudah diperbaiki atas tanggapan atas uji publik selama masa pengumuman 14 hari tersebut.
"Sehingga kami dan kita semua para pihak yang berkepentingan yakni pihak pemerintah pihak partai politik seluruh masyarakat untuk kita aktif mengecek DPS yang diumumkan ini. Supaya untuk perbaikan nanti bisa menghasilkan DPS yang lebih baik dari yang kita umumkan saat ini," bebernya.
Sebab tujuan dari mengumumkan ini adalah untuk mendapatkan tanggapan demi perbaikan DPS.
"Sekali lagi bagi semua pihak yang berkepentingan dan bersama-sama masyarakat untuk selalu aktif mengecek DPS yang sudah diumumkan ini guna menuju perbaikan berkualitas," tutup Yosep Nahak. (nbs)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.