Berita kabupaten malaka
BPBD Malaka Imbau Warga untuk Waspadai Cuaca Buruk
angin kencang dan gelombang tinggi yang dapat memicu bencana Hidrometeorologi seperti banjir, banjir Bandang, tanah longsor, sambaran petir
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Malaka menghimbau kepada warga agar tetap waspada terhadap bencana alam yang bisa datang kapan saja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Malaka, Gabriel Seran kepada Pos Kupang, Selasa 11 April 2023.
Menurutnya, himbauan ini menindaklanjuti Surat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT Nomor: BPBD 360/20/Bid. I/IV/2023, Tanggal 06 April 2023 tentang Peringatan Dini Bibit Siklon Tropis 98S.
Baca juga: Pemdes Suai di Malaka Serahkan Bantuan BLT Dana Desa Kepada 58 KK
"Memperhatikan siaran pers BMKG Stasiun Meteorologi Eltari Kupang, 06 April 2023 tentang terpantaunya Bibit Siklon Tropis 98S di laut Arafuru sebagai dampak tidak langsung pada tanggal 8- 11 April 2023 di wilayah NTT khususnya di dataran Timor, Rote Ndao dan Sabu Raijua seperti hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, angin kencang dan gelombang tinggi yang dapat memicu bencana Hidrometeorologi seperti banjir, banjir Bandang, tanah longsor, sambaran petir, pohon tumbang dan bencana alam lainnya," katanya.
Sehingga ia meminta kepada masyarakat untuk memperhatikan atau memastikan informasi peringatan dini cuaca ekstrem yang bersumber dari BMKG tersampaikan ke seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.
Kemudian, menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dengan melakukan langkah -langkah Mitigasi atau pencegahan yakni memangkas pohon/dahan pohon yang rapuh dan/atau mudah patah.
Memperbaiki dan memperkuat atap rumah. Membersihkan sampah diselokan/got/kali. Memastikan para nelayan mendapatkan informasi peringatan dini, sehingga bisa mengamankan perahu ke darat dan tidak melaut untuk sementara waktu.
Baca juga: Korban Kebakaran di Dusun Matai Terima Bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Malaka
Menetapkan titik kumpul/tempat evakuasi sementara. Jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi waktu lebih dari 1 jam serta obyek pada jarak pandang 30 meter tidak jelas terlihat, maka warga di daerah lereng bantaran sungai, dataran rendah dan Daerah Aliran Sungai (DAS) segera melakukan evakuasi mandiri ke titik aman terlebih dahulu.
Memastikan ketersediaan logistik berupa beras dan kebutuhan pokok lainnya dalam kondisi tanggap darurat.
"Dengan peringatan dini seperti ini, kita harapkan agar warga selalu waspada terhadap potensi bencana alam," tandasnya. (Nbs)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.