Berita Ende
Polisi Tangkap dan Rampungkan Berkas Perkara Pembunuhan di Jopu Kabupaten Ende
Sampai berita ini ditayangkan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Ende untuk diproses lebih lanjut.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso

POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
REKONSTRUKSI - Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Kadiaman memimpikan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan di Jopu, Sabtu 25 Maret 2023.
Selang 20 menit datang anggota Polsek wolowaru ke rumah korban dan membawa korban ke rumah sakit St. Antonius Jopu guna melakukan visum. Setelah sampai di rumah sakit Jopu korban sudah meninggal dunia.
Akibat peristiwa tersebut, kata Kadiaman, korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan mengalami luka disertai bengkak pada bagian wajah dan luka pada tangan kiri.
Dalam peristiwa tersebut, selain mengamankan tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan empat orang saksi diantaranya saksi FA (pelapor), FAP, AMD, dan SAB.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu gamal, satu unit sepeda motor revo, dan dua potong tali rafia. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG..COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
BREAKING NEWS: Pria Asal Ende Aniaya Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ende Diancam dengan Hukuman Tujuh Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polres Ende Ungkap Motif Pelaku Mencuri Sepeda Motor Honda Beat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Satuan Reskrim Polres Ende Kembali Tangkap Pelaku Curanmor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.