Berita Ende
BREAKING NEWS: Pria Asal Ende Aniaya Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas
pelaku langsung menendang korban yang pada saat itu masih negara diatas sepeda motor sehingga korban terjatuh
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE- Seorang pria di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membunuh seorang pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia. Peristiwa naas tersebut terjadi persis dilorong samping Rumah Sakit Santo Antonius Jopu, Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, Sabtu 25 Maret 2023.
Tersangka berinisial SK alias Dovan tega membunuh korban yang berinisial YK dengan cara mencekik pada bagian leher hingga tewas. Kini tersangka SK telah diamankan oleh polisi di sel tahanan Mapolres Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman, SH mengatakan bahwa, kasus tersebut bermula ketika pada hari, Sabtu 25 Maret 2023, sekira pukul 18:20 Wita, dimana awalnya korban mengendarai sepeda motor melintasi lorong samping Rumah Sakit Jopu dan hendak menuju ke jalan raya dengan kecepatan yang tinggi.
Baca juga: Yapertif Ende Gelar Turnamen Ema Gadi Djou Memorial Cup Bulan Mei 2023 Mendatang
Karena dalam kecepatan yang tinggi, korban menyerempet pelaku yang pada saat itu mengerjakan gapura bersama warga lain sambil membuang air ludah kearah pelaku seraya mengatakan jangan berdiri dijalan.
Merasa sakit hati, pelaku langsung menendang korban yang pada saat itu masih negara diatas sepeda motor sehingga korban terjatuh.
Setelah terjatuh, pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan tangan kiri. Tersangka kemudian duduk di atas perut dan memukul memakai kepalan tangan kearah wajah korban berulang kali. Pelaku kemudian berdiri lalu menginjak-injak wajah dan kepala korban berulang kali.
Merasa tidak puas, kemudian pelaku mengambil sebatang kayu gamal yang berada disekitar lokasi dan memukul tangan dan kaki korban berulang kali.
"Kemudian pelaku kembali mencekik leher korban hingga meninggal dunia, setelah dipastikan korban meninggal dunia kemudian pelaku mengambil tali rafia dan mengikat tangan dan kaki korban. Selanjutnya pelaku mengajak saksi SAB untuk membawa korban kerumahnya," jelasnya.
Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Rp 50 Juta, Mantan Kabid TK dan SD Dinas Pendidikan Ende Ditahan Polisi
Selang 20 menit datang anggota Polsek wolowaru ke rumah korban dan membawa korban ke rumah sakit St. Antonius Jopu guna melakukan visum. Setelah sampai di rumah sakit Jopu korban sudah meninggal dunia.
Akibat peristiwa tersebut, kata Kadiaman, korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan mengalami luka disertai bengkak pada bagian wajah dan luka pada tangan kiri.
Dalam peristiwa tersebut, selain mengamankan tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan empat orang saksi diantaranya saksi FA (pelapor), FAP, AMD, dan SAB.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu gamal, satu unit sepeda motor revo, dan dua potong tali rafia. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS