Berita Timor Tengah Utara

Kadis PRKPP Timor Tengah Utara Bicara Polemik Sisa Upah Tukang Bangun Rumah di Desa Ainiut 

Kita telusuri kebenaran informasi tersebut dengan mendengarkan secara langsung dari tukang maupun kepala tukang

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi rupiah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau Kadis PRKPP Timor Tengah Utara, Wilhelmus Meko angkat bicara perihal sisa upah tukang pembangunan rumah tidak layak huni dalam Program Tekun Melayani Plus di Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Provinsi NTT. 

Kadis Wilhelmus Meko melalui Kepala bidang Perumahan pada dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau PRKPP, Gregorius Nai angkat bicara perihal sisa upah tukang pembangunan rumah tidak layak huni dalam Program Tekun Melayani Plus di Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Provinsi NTT yang diduga raib di bawa kabur Ketua KMPS.

Ia mengakui bahwa, para tukang pembangunan rumah Program Tekun Melayani  Plus di Desa Ainiut telah melaporkan hal ini ke pihak Dinas PRKPP Kabupaten TTU pada hari Jumat pekan lalu.

Baca juga: Pastor Paroki St Antonius Padua Sasi Timor Tengah Utara Ajak OMK dan Umat Manfaatkan Lahan Tidur

"Kita telusuri kebenaran informasi tersebut dengan mendengarkan secara langsung dari tukang maupun kepala tukang," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 27 Maret 2023.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas PRKPP telah menempuh mekanisme yang memungkinkan agar para tukang menerima haknya secara utuh.

Mekanisme yang ditempuh Dinas PRKPP yakni seluruh upah tukang pembangunan rumah Program Tekun Melayani Plus dikirim langsung ke rekening kepala tukang.

Hal ini bertujuan agar tidak ada ruang bagi KMPS untuk "mengutip" hak para tukang pembangunan rumah tersebut.

Gregorius mengakui bahwa, persoalan pembayaran upah tukang yang terjadi di Desa Ainiut terasa cukup aneh. Pasalnya, setelah upah tukang itu dicairkan dari rekening kepala tukang oleh pemilik rekening, upah tukang ini malah dikembalikan lagi kepada Ketua KMPS.

Baca juga: Kapolres Timor Tengah Utara Pimpin Anggota Bersihkan Rumah Ibadah 

"Ketika kita mendapatkan informasi ini kita juga sepertinya sulit untuk percaya. Karena menurut kita kejadiannya agak tidak pas," ungkapnya.

Ia memastikan bahwa pengiriman uang upah ke rekening kepala tukang tersebut dikhususkan untuk upah para tukang. 

"Tidak ada biaya lain lagi selain biaya upah tukang yang masuk ke rekening itu. Karena itu, haknya mereka. Lalu mengapa itu dikembalikan ke KMPS," tukasnya.

Bagi Gregorius, pihaknya telah membangun komunikasi dengan para tukang untuk melakukan pencarian terhadap Ketua KMPS.

Dinas PRKPP, lanjutnya, tidak ingin secara sepihak menjustifikasi bahwa yang bersangkutan melarikan diri tetapi mencoba untuk memberikan toleransi waktu sambil melakukan upaya untuk menemui Ketua KMPS.

Berdasarkan hasil pengecekan dan pencocokan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan PPK dan buku rekening yang diberikan oleh kepala tukang sudah tuntas dan tidak ada perbedaan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved