Berita Timor Tengah Utara

Kasus Human Trafficking di NTT Kian Resah, Bakal Calon Anggota DPR RI Dapil NTT II Angkat Bicara 

Data terbaru menyebutkan bahwa, human trafficking juga mencakup penjualan organ tubuh. Hal ini menjadi semakin mengerikan. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
BALON - Bakal Calon Anggota DPR Republik Indonesia Dapil NTT II, Agustinus Nahak, S. H., M. H 

Bagi Agustinus, modus para perekrutan atau calo human trafficking ini adalah memberikan janji yang muluk-muluk kepada para korban yakni; gaji yang besar, kerja tidak setoran, kerja sebagai pekerja rumah. Tetapi, nyatanya disalahgunakan.

Karena perusahaan perekrutan TKI tersebut tidak resmi, makanya kemudian tidak ada pertanggungjawaban.

Demi menjaga pertumbuhan generasi muda yang baik, semua pihak harus terlibat dalam mencegah terjadinya human trafficking.

Keterlibatan pihak-pihak seperti tokoh agama, pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten/Kota hingga tingkat paling bawah, masyarakat, tokoh masyarakat dan lain sebagainya sangat diharapkan.

Menurutnya, Undang-Undang secara tegas telah memberikan sanksi yang sangat berat bagi para pelaku human trafficking. Namun, kontrol terhadap praktek human trafficking ini masih sangat lemah. Sehingga perdagangan orang berjalan terus.

Data terbaru menyebutkan bahwa, human trafficking juga mencakup penjualan organ tubuh. Hal ini menjadi semakin mengerikan. 

Agustinus meminta Pemerintah Provinsi NTT dan masyarakat untuk concern terhadap masalah perdagangan orang. 

Ia mengakui bahwa, sebagai seorang penasihat hukum dirinya beberapa kali menangani kasus Human trafficking, mara

Masyarakat juga diminta untuk hati-hati terhadap perusahaan-perusahaan yang menawarkan perekrutan pekerja imigran.  (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved