Berita Manggarai Timur

Konfirmasi Dana Desa di Polres Manggarai Timur, Dirgoman: Akan Bicara Empat Mata dengan Wartawan

Hal ini terbukti bahwa di Desa Conpang Lawi tidak terpampang papan informasi tentang APBDes, Tidak adanya sosialisasi APBDes

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK-IST
Ilustrasi terima uang 

8. Pada Tahun 2021 Pemerintah Desa Compang Lawi melaporkan secara fiktif tentang Dukungan Penyelenggaraan Paud yang sampai hari ini kegiatannya tidak dijalankan. 

9. Pada Tahun 2022 Pemerintah Desa Compang Lawi melaporkan secara fiktif tentang Pengerjaan Irigasi Selokan Lawar dan Wae Lele yang pembangunannya mangkrak dan tidak kerja sesuai volume. 

10. Pada Tahun 2020 Aparatur Desa Compang Lawi yang di nilai tidak konsisten dan suportif dalam penerimaan PKH DAN SEMBAKO Yang di nilai tumpang tindi dalam penerimaan insentif ,berdasarkan aturannya yang berhak mendapat insentif ini hanya masyarakat atau keluarga yang kurang mampu, namun kenyataannya Aparat Desa selalu menerima bantuan ini. 

11. Masih terdapat proyek Lapen di Dusun Lando dari Dana Desa tahun 2021 yang mangkrak sampai hari ini sementara material yang ada sudah di angkut kembali tanpa informasi yang jelas. 

12. Pada Tahun 2020 Pemerintah Desa Compang Lawi melakukan penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT) ektrim karena tidak sesuai dengan besar pagu dengan jumlah sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, saya (Nama Pelapor) tentunya meminta kepada Inspektorat Manggarai Timur dan Kepala Polisi Resor Manggarai Timur agar memeriksa Pengelolaan Keuangan Desa Compang Lawi, Kecamatan Congkar Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2022. 

Demikian laporan ini Kami sampaikan, kiranya laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh Inspektorat Manggarai Timur dan Polres Manggarai Timur sehingga penggunaan Dana Desa Compang Lawi dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan Masyarakat. 

Tokoh Pemuda Desa Compang Lawi, Siprianus Bahus, ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, terkait salinan surat itu membenarkan. 

"Ia pak benar," Ujar Siprianus singkat. 

Siprianus mengatakan, mereka telah mengadu di Inspektorat dan Tipikor Polres Manggarai Timur sesuai isi surat laporan itu. 

"Kami memang datang mengadu di inspektorat tadi siang dan lanjut ke Tipikor. Iya pernyataan sesuai dengan laporan,"ujar Siprianus. 

Sementara itu Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu malam, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan pengaduan terkait dugaan penyelewengan keuangan desa dari warga Desa Compang Lawi. 

Dikatakan Jeffry, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. 

"iya ada tadi, pengaduan, nanti kita selidiki," Ujar Jeffry singkat. 

Sementara itu Kades Compang Lawi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut.(rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved