Berita Manggarai Timur
Konfirmasi Dana Desa di Polres Manggarai Timur, Dirgoman: Akan Bicara Empat Mata dengan Wartawan
Hal ini terbukti bahwa di Desa Conpang Lawi tidak terpampang papan informasi tentang APBDes, Tidak adanya sosialisasi APBDes
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Diduga melakukan penyelewengan keuangan desa pada tahun anggaran 2016-2022, warga Desa Compang Lawi, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur mengadukan Kepala Desa (Kades) bersama aparatur di Inspektorat dan Kepolisian Polres Manggarai Timur, Rabu 15 Maret 2023.
Terkait dengan hal ini, Kepala Desa Compang Lawi, Viktor Dirgoman ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, melalui sambungan telepon, Kamis 16 Maret 2023, mengatakan tidak biasa memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon atau pun lainya. Ia ingin memberikan klarifikasi secara empat mata kepada wartawan.
"Tidak bisa kita klarifikasi lewat telepon ka, saya kan biasanya kalau media yang masuk itu saya tidak mau pakai telepon maunya kita ketemu langsung supaya kita bisa bicara empat mata to,"ujar Viktor.
Baca juga: Sampah Berserakan di Pantai Liang Bala Manggarai Timur
Karena itu, Viktor meminta agar jika dirinya ada waktu ke Borong baru bisa menghubungi wartawan untuk bertemu secara empat mata untuk memberikan klarifikasi.
Ia juga mengaku belum membaca point konfirmasi terkait kasus dugaan yang dilaporkan itu melalui pesan WatsApp yang dikirim wartawan POS-KUPANG.COM, karena ia baru bangun.
"Saya belum baca juga pak, saya belum baca tadi saya barusan bangun. Coba kalau saya baca kemarin ini, saya ada istirahat di Borong kemarin,"ujarnya.
"Tau to namanya kubu dari sebelah pasti karang-karang,"sambung Viktor dengan diakhiri suara tertawa.
Dikatakan Viktor di Desa Compang Lawi juga sedang dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Ia juga maju untuk bertarung kembali pada Pilkades kali ini sebagai calon Incumbent.
Viktor mengaku surat rekomendasinya untuk bisa maju bertarung pada Pilkades dari Inspektorat sudah keluar.
"Ia kemarin baru keluar saya punya rekomendasi to. Mereka kan mengadu ke Inspektorat kemarin. Tapi kalau saya ke Borong pasti saya bicara empat mata," Ujarnya.
Baca juga: UPTD-SPAM Manggarai Timur Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Bagi Warga Gurung Liwut dan Golo Leda
Diberitakan sebelumnya Diduga melakukan penyelewengan keuangan desa pada tahun anggaran 2016-2022, warga Desa Compang Lawi, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur melaporkan Kepala Desa (Kades) bersama aparatur di Kepolisian Polres Manggarai Timur, Rabu 15 Maret 2023.
Dalam salinan surat dengan terterah nama sejumlah warga yakni Hironimus Rahman, Vitridiana Ice, Agustinus Manto, Sefrinus Deus dan Darius Adol yang diterima POS-KUPANG.COM, Rabu 15 Maret 2023, menerangkan dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dengan merujuk,
1. Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negera yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
2. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001.
3.Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta peraturan Pelaksananya.
Baca juga: UPTD-SPAM Manggarai Timur Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Bagi Warga Gurung Liwut dan Golo Leda
5. Surat himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B.7508 terkait Pengelolaan Keuangan Desa / Dana Desa.
Sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat Desa Compang Lawi, yang terletak di Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur - NTT, saya (Nama Pelapor) dalam hal ini melayangkan pengaduan tentang adanya: Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2022 , diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa Compang Lawi.
Masyarakat mengetahui bahwa di desa Compang Lawi terindikasi terdapat banyak penyelewengan terhadap keuangan desa mulai dari Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2022 .
Adapun Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud terindikasi dari adanya penyampaian laporan keuangan desa tahun anggaran 2016 sampai tahun anggaran 2022 yang dilaporkan melalui situs Kementerian Desa (http://kemendesa.go.id), yang diduga tidak sesuai dengan realisasi yang nyata dilihat, didengar dan dialami sendiri oleh masyarakat di Desa Compang Lawi.
Hal ini didukung adanya fakta dan informasi serta kondisi di lapangan sebagai berikut:
1. Kepala Desa Compang Lawi atau Aparatur Pemerintahan Desa Compang Lawi tidak terbuka tentang informasi kegiatan Pembangunan, Pemberdayaan, dan Pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2022. Hal ini terbukti bahwa di Desa Conpang Lawi tidak terpampang papan informasi tentang APBDes, Tidak adanya sosialisasi APBDes sebagaimana ditentukan dalam aturannya, dll: sehingga warga desa minim sekali informasi tentang hal tersebut.
2. Pada tahun 2016 pemerintah Desa Compang Lawi secara fiktif membuat laporan realisasi Bantuan Rumah layak huni dusun Cumbi dan kepada salah satu warga dusun Lando namun tidak terealisasi.
3. Pada Tahun 2018 Pemerintah Desa Compang Lawi membangun rumah pelayanan kesehatan dan perlengkapannya belum ada di POSKESDES Dusun Cumbi Desa Compang Lawi yang dinilai mangkrak sampai hari ini.
4. Pada Tahun 2019 pemerintah Desa Compang Lawi membangun Deker Wae Kawo tidak sesuai Volume.
5. Pada Tahun 2020 Pemerintah Desa Compang Lawi dinilai membuat Laporan Fiktif Atas Terealisasinya Pembagian BLT Dana Covid dimana masih ada 22 orang KPM di Dusun Lando yang Belum Terima (Daftar KPM Terlampir).
6. Pada Tahun 2020 Pemerintah Desa Compang Lawi melakukan pengerjaan Tembok Penahan Tanah di Kampung Lando Dusun Lando yang telah dikerjakan dan dinilai tidak sesuai Volume yang diharapkan dan saat audit fisiknya tidak diperiksa.
7. Pada Tahun 2021 Gaji Apparat Desa Compang Lawi mandek tanpa ada kejelasan hingga saat ini.
8. Pada Tahun 2021 Pemerintah Desa Compang Lawi melaporkan secara fiktif tentang Dukungan Penyelenggaraan Paud yang sampai hari ini kegiatannya tidak dijalankan.
9. Pada Tahun 2022 Pemerintah Desa Compang Lawi melaporkan secara fiktif tentang Pengerjaan Irigasi Selokan Lawar dan Wae Lele yang pembangunannya mangkrak dan tidak kerja sesuai volume.
10. Pada Tahun 2020 Aparatur Desa Compang Lawi yang di nilai tidak konsisten dan suportif dalam penerimaan PKH DAN SEMBAKO Yang di nilai tumpang tindi dalam penerimaan insentif ,berdasarkan aturannya yang berhak mendapat insentif ini hanya masyarakat atau keluarga yang kurang mampu, namun kenyataannya Aparat Desa selalu menerima bantuan ini.
11. Masih terdapat proyek Lapen di Dusun Lando dari Dana Desa tahun 2021 yang mangkrak sampai hari ini sementara material yang ada sudah di angkut kembali tanpa informasi yang jelas.
12. Pada Tahun 2020 Pemerintah Desa Compang Lawi melakukan penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT) ektrim karena tidak sesuai dengan besar pagu dengan jumlah sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, saya (Nama Pelapor) tentunya meminta kepada Inspektorat Manggarai Timur dan Kepala Polisi Resor Manggarai Timur agar memeriksa Pengelolaan Keuangan Desa Compang Lawi, Kecamatan Congkar Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2022.
Demikian laporan ini Kami sampaikan, kiranya laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh Inspektorat Manggarai Timur dan Polres Manggarai Timur sehingga penggunaan Dana Desa Compang Lawi dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan Masyarakat.
Tokoh Pemuda Desa Compang Lawi, Siprianus Bahus, ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, terkait salinan surat itu membenarkan.
"Ia pak benar," Ujar Siprianus singkat.
Siprianus mengatakan, mereka telah mengadu di Inspektorat dan Tipikor Polres Manggarai Timur sesuai isi surat laporan itu.
"Kami memang datang mengadu di inspektorat tadi siang dan lanjut ke Tipikor. Iya pernyataan sesuai dengan laporan,"ujar Siprianus.
Sementara itu Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu malam, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan pengaduan terkait dugaan penyelewengan keuangan desa dari warga Desa Compang Lawi.
Dikatakan Jeffry, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.
"iya ada tadi, pengaduan, nanti kita selidiki," Ujar Jeffry singkat.
Sementara itu Kades Compang Lawi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut.(rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Manggarai Timur
Polres Manggarai Timur
Manggarai Timur
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
dana desa
Profil Iptu I Komang Suita, Kapolsek Kota Komba yang Iklas Melayani Masyarakat Manggarai Timur |
![]() |
---|
Bawaslu Manggarai Timur Temukan Kekurangan Logistik Pemilu Dalam Tahapan Coklit |
![]() |
---|
Pantarlih Manggarai Timur Berjibaku Dengan Signal Internet Buruk Saat e-Coklit Data Pemilih |
![]() |
---|
Dinas Parbud Manggarai Timur Bidik Persawahan Kangkang Jadi Pengembangan Destinasi Wisata Baru 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.