Berita Sikka

Catatan Truk Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Sikka Meningkat

kekerasan ekonomi/penelantaran, dan 6 orang anak mengalami kekerasan seksual, 2 diantaranya diperkosa oleh bapak tiri.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
LAUNCHING CATAHU TRUK - Acara launching Catatan Tahunan (CATAHU) TRUK F tahun 2022 oleh Lembaga Divisi Perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan bertempat di Aula Eustochia TRUK, Rabu, 8 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka meningkat di tahun 2022. 

Berdasarkan catatan Tim Relawan untuk Kemanusiaan atau Truk, pada tahun 2022, ada 111 korban yang melaporkan kasusnya, dengan rincian 83 anak dan 28 perempuan dewasa.

Dari 111 kasus yang dilaporkan ke Truk di Kabupaten Sikka sendiri ada 103 pengaduan dan di Kabupaten Ende ada 8 pengaduan.

Baca juga: Anggota DPRD Sikka Prihatin Kondisi Warga di Desa Pruda Pasca Dilanda Banjir Bandang 

Jumlah laporan kasus tahun 2022 mengalami kenaikan 6,30 persen dibandingkan tahun 2021 ada pengaduan 104 korban.

Dari 111 kasus tersebut, Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT merupakan kekerasan yang angka pengaduannya tertinggi dengan jumlah korban yang melapor 58 orang (52,25 % ).

Kasus ini terdiri dari 21 pengaduan dari istri, 2 pengaduan yang dilaporkan oleh mantan istri, 2 pengaduan yang dilaporkan oleh keponakan

Ada juga 1 pengaduan yang dilaporkan oleh anak asuh, 30 pengaduan yang dilaporkan oleh anak kandung dan 2 pengaduan yang dilaporkan oleh anak tiri. 

Dari 21 orang istri, semuanya mengalami kekerasan psikis, 19 orang mengalami kekerasan fisik, 10 orang yang mengalami perkosaan dalam perkawinan (marital rape).

Ada juga 19 orang yang mengalami kekerasan ekonomi/penelantaran, 1 anak asuh yang diperkosa dan 1 keponakan yang menjadi korban kekerasan berbasis elektronik yang dilakukan oleh pamannya.

Dari 32 anak, ada 25 orang mengalami kekerasan psikis, 10 orang mengalami kekerasan fisik, 21 orang mengalami kekerasan ekonomi/penelantaran, dan 6 orang anak mengalami kekerasan seksual, 2 diantaranya diperkosa oleh bapak tiri.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak di ranah komunitas dilaporkan oleh 42 korban (38.53 % ) dengan rincian, laporan dari 33 anak korban dan 11 korban perempuan dewasa.

Bentuk kekerasan yang dialami korban beragam, kekerasan psikis dialami oleh 16 orang.

Baca juga: Kantong Plastik Pembungkus Ikan Berserakan di PPI Maumere, Daniel Boni Minta Pemkab Sikka Tertibkan

Kekerasan fisik dialami oleh 6 orang, kekerasan seksual dialami oleh 31 orang. Dari 31 orang tersebut ada 21 orang diantaranya mengalami kekerasan seksual berbasis elektronik. Ada 4 perempuan dewasa yang direkrut secara non prosedural yang mengarah pada indikasi menjadi korban perdagangan orang. 

 Usia korban anak berkisar dari 2 minggu sampai 57 tahun dan didominasi oleh usia 14 sampai 17 tahun sedangkan   untuk perempuan dewasa usia 30 sampai 40 tahun.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved